Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

APBDP Sudah Dikembalikan Kemendagri, Ini Catatan Penting untuk Pemprov

Angel Rumeen • Rabu, 13 Oktober 2021 | 10:09 WIB
Billy Lombok SH
Billy Lombok SH

MANADOPOST.ID—APBD Perubahan yang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah dikembalikan ke Pemprov Sulut.

Dokumen tersebut kemudian dibahas Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (12/10), kemarin.

Dijelaskan Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok, ada beberapa catatan yang diberikan Kemendagri.

“Jadi APBD Perubahan sudah final dan bisa digunakan. Memang ada beberapa catatan Kemendagri, tapi itu sudah diakomodir dalam APBD Perubahan ini,” jelasnya.

Dia menguraikan, Kemendagri memberi catatan terkait pemulihan ekonomi dalam masa pandemi. “Pemprov diingatkan untuk memperhatikan program pemulihan ekonomi. Kemendagari juga mengingatkan tentang bantuan pada masyarakat. Karena saat ini masyarakat butuh pendampingan pemerintah melewati masa sulit,” tukasnya.

Kemudian, catatan lain Kemendagri adalah mengenai konteks keanekaragaman.

“Yakni soal FKUB, pelayanan kesehatan. Jadi ini sudah paripurna, dimana di situ ada konteks pembangunan ekonomi, di lain pihak juga ada usaha membina kerukunan beragama. Soal kesehatan dan hal mendesak lainnya juga ikut diakomodir,” tandas Lombok.(gel)

Editor : Angel Rumeen
#Banggar #APBDPerubahan 2021 #DPRD Sulut