Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut Sosialisasikan Dua Perda Inisiatif
Tanya Rompas• Sabtu, 29 Januari 2022 | 15:33 WIB
Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen saat menyosialisasikan dua perda di Sangihe.MANADOPOST.ID- Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut melakukan sosialisasi terhadap dua produk hukum yang dihasilkan selama 21-27 Januari 2022. Dua Peraturan Daerah (Perda) tersebut yakni Nomor 8/2021 tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas serta Perda Nomor 9/2021 tentang Bantuan Hukum dan Masyarakat Miskin. Photo Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen saat menyosialisasikan dua perda di Sangihe. Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andy Silangen mengatakan, sosialisasi untuk memberitahu ke masyarakat Sulut terkait Perda yang telah ditetapkan. "Kedua perda ini sangat menyentuh kepentingan warga penyandang disabilitas dan warga miskin," ungkapnya. Photo Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok sosialisasikan dua perda di Minahasa Selatan. Dia juga menyarankan di kabupaten/kota dapat membuat perda yang sama sehingga masyarakat umum dapat merasakan manfaat kedua perda tersebut. “Karena yang punya rakyat kan kabupaten/kota. Jadi kabupaten/kota bisa membuat perda yang sama dengan acuan yang ada di provinsi. Maksud kita melakukan sosialisasi ini, apa sebenarnya aturan daerah yang dihasilkan dan apa kegunaannya bagi masyarakat,” tuturnya. Photo Wakil Ketua DPRD Sulut Viktor Mailangkay sosialisasi perda di Kelurahan Malalayang Kota Manado. Dalam kesempatan tersebut dia menegaskan, setelah perda disosialisasikan, DPRD tidak akan tinggal diam tapi akan melakukan pengawasan di lapangan sejauh mana progres eksekutif menindaklanjuti perda dimaksud. “Tentunya dengan monitoring yang ketat, karena ketika ada perda ini lalu tidak ditindaklanjuti percuma. Sehingga DPRD akan melakukan pengawasan agar perda ini ditindaklanjuti eksekutif,” tegasnya. Photo Ketua Bapemperda Careig N Runtu sosialisasi perda di Kelurahan Winangun kompleks Citraland. Selama sosialisasi berjalan, pihak Sekretariat DPRD melakukan monitoring. Dari hasil tersebut, terlihat banyak masyarakat yang hadir. "Bahkan ada yang melebihi kuota yang ditetapkan 100 peserta. Saya melihat luar biasa antusiasme masyarakat,” beber Sekretaris DPRD Sulut, Glady Kawatu. Photo Wakil Ketua Bapemperda, Melky J Pangemanan sosialisasikan perda di Desa Treman Minahasa Utara. Diterangkannya, Sosper ini adalah bentuk kepedulian DPRD Sulut untuk berada di tengah rakyat guna menyosialisasikan perda yang dibutuhkan masyarakat. Diketahui, kedua perda ini merupakan perda inisiatif produk DPRD Sulut dibawa kepemimpinan Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen. Photo Wakil Ketua Komisi 1, Herol V Kaawoan sosialisasikan dua perda di salah satu kecamatan di Kabupaten Minahasa. Sebelumnya juga sudah ada perda lainnya, yakni perda tentang covid tahun 2021 dan perda tentang fakir miskin dan anak terlantar yang disosialisasikan. Photo Sekretaris Komisi 4, Jems Tuuk sosialisasikan perda di Bolmong Raya. Perda kali ini sosialisasinya tidak hanya sebatas pada eksekutif dan legislatif serta perwakilan warga, tapi melebar hingga masyarakat luas. (*) Editor : Tanya Rompas