Pansus Tuntas Bahas Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Lomban: Ini Kebutuhan
Tanya Rompas• Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:43 WIB
Penyerahan draf Ranperda Pengelolaan Keuangan usai pembahasan, Selasa (23/8)MANADOPOST.ID— Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut, Selasa (23/8) telah selesai membahas pasal per pasal terkait Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah. "Syukur telah selesai pasal per pasal. Ada 187 pasal dari 16 BAB. Dan kita lakukan pembahasan dari awal dengan berbagai macam dinamika. Serta ada masukan-masukan dari anggota pansus, itu baik," ujar Ketua Pansus, Nick Lomban usai pembahasan. Dia menerangkan, dalam pembahasan pasal per pasal ada catatan. Untuk itu dia mengingatkan agar jangan sampai kelewatan catatan tersebut. "Tentunya kami minta penjelasan tambahan di beberapa pasal agar bisa menjawab kebutuhan pengelolaan daerah," tandasnya. Untuk agenda selanjutnya, kata dia, akan mendengarkan agenda pendapat fraksi dan diserahkan ke BKAD untuk difinalisasi di Kemendagri. "Setelah itu diharapkan bisa ditetapkan sebagai perda. Karena ini kebutuhan. Kalau sudah terima pendapat fraksi dan dari Kemendagri, ya kalau cepat direspon, bisa saja September ditetapkan," jelasnya. Politisi Partai Nasdem ini juga memberi apresiasi kepada instansi terkait yang telah hadir selama pembahasan. (ando) Editor : Tanya Rompas