Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sejumlah Ranperda Tuntas Dibahas Pansus DPRD Sulut

Tanya Rompas • Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:01 WIB
Photo
Photo
MANADOPOST.ID- Beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) telah selesai dibahas DPRD Sulut. Baik itu lewat panitia khusus (pansus) maupun komisi. Sejumlah Ranperda yang dibahas di DPRD yakni tentang Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Regional, Pengelolaan Keuangan Daerah, tentang Pohon dan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi (Ripparprov).
Photo
Photo
Photo
Photo
Untuk Ranperda TPA Sampah Regional telah lebih dulu tuntas dibahas dan telah masuk tahapan selanjutnya dan tinggal menunggu diparipurnakan. Menurut Ketua Pansus Fabian Kaloh, ketika Ranperda ini ditetapkan jadi Perda, maka akan berdampak positif bagi masyarakat. Dia juga menegaskan bahwa TPA Sampah Regional ini ternyata dianggap penting untuk dibuat payung hukumnya.
Photo
Photo
Photo
Photo
Untuk Ranperda Ripparprov, pada 18 Agustus Pansus telah mengunjungi Pemerintah Kota Manado di akhir pembahasan. Menurut Ketua Pansus Ripparprov Sulut, Julius Jems Tuuk, ada berbagai hal dibicarakan bersama Pemkot Manado melalui Dinas Pariwisata. Salah satunya terkait usulan tempat wisata prioritas.
Photo
Photo
Photo
Photo
Sama halnya dengan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pansus DPRD, Selasa (23/8) juga telah tuntaskan pembahasan pasal per pasal. "Syukur telah selesai pasal per pasal. Ada 187 pasal dari 16 BAB. Dan kita lakukan pembahasan dari awal dengan berbagai macam dinamika. Serta ada masukan-masukan dari anggota pansus, itu baik," ujar Ketua Pansus, Nick Lomban.
Photo
Photo
Photo
Photo
Untuk agenda selanjutnya, kata dia, akan mendengarkan pendapat fraksi dan diserahkan ke BKAD untuk difinalisasi di Kemendagri. "Setelah itu diharapkan bisa ditetapkan sebagai perda. Karena ini kebutuhan. Kalau sudah terima pendapat fraksi dan dari Kemendagri, ya kalau cepat direspon, bisa saja September ditetapkan," jelasnya.
Photo
Photo
Untuk Ranperda Pohon juga menurut Ketua Komisi 3 DPRD Sulut, Berty Kapojos, akan digenjot agar segera tuntas. Senin (22/8) telah dilakukan kembali pembahasan bersama instansi terkait yakni Biro Hukum, Dinas PUPR, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan dan Pihak PLN. "Pertemuan ini memang kami dengarkan langsung tanggapan dari masing instansi," ujar Kapojos. “Ya mudah-mudahan bisa cepat selesai," sambungnya. (adv) Editor : Tanya Rompas
#Pansus DPRD Sulut #Ranperda #DPRD Sulut