Ranperda Inisiatif DPRD Sulut Target Selesai Sebelum APBD 2023 Ditetapkan
Tanya Rompas• Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:55 WIB
Careig N RuntuMANADOPOST.ID- Sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) telah selesai dibahas panitia khusus DPRD Sulut. Tinggal menunggu mekanisme selanjutnya untuk kemudian ditetapkan sebagai perda. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulut, Careig N Runtu (CNR) mengatakan, sampai hari ini baru kumulatif terbuka yang rampung. "Sebelum ditetapkan, Bapemperda kan lakukan harmonisasi atau finalisasi bersama pansus. Tahapannya seperi itu sebenarnya," kata CNR saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (24/8). "Yang jadi inisiatif sementara proses. Terutama BPJS Naker dan Cap Tikus. Tapi kalau yang pertanggungjawaban anggaran, APBD perubahan, itu pasti selesai," sambungnya. Dia mengaku menargetkan ranperda yang jadi inisiatif DPRD itu akan selesai sebelum APBD 2023 ditetapkan. "Apa persoalan yang jadi kendala di Bapemperda sehingga belum semuanya dibahas. Termasuk yang jadi usulan eksekutif," ujarnya. Dirinya pun meminta keseriusan dari pihak eksekutif. Agar supaya yang diusulkan itu bisa diseriusi. "Sebab, ada ranperda yang diusulkan eksekutif belum kami terima. Baik penjelasan maupun naskah akademik. Oleh karena itu kami ingatkan ke SKPD yang mengusulkan. Karena ini akan menyangkut tugas dan kinerja mereka, apakah mampu bekerja dengan baik," terangnya. CNR menegaskan akan bekerja untuk selesaikan sebisa dan semampunya. "Sebab ini komitmen kami pada rakyat dan juga pada gubernur dan wakil gubernur. Intinya Bapemperda jalankan tugas fungsi pembentukan perda atas legitimasi pimpinan," pungkasnya. (ando) Editor : Tanya Rompas