Berbagai Varian Masalah di Verpol, KPU se-Sulut Diingatkan Perlunya Sinergi Antar Divisi
Tanya Rompas• Jumat, 26 Agustus 2022 | 13:20 WIB
Lomba Menggambar dan mewarnai bagi anak anak juga merupakan rangkaian memeriahkan Festival Kuala Kema.MANADOPOST.ID— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan rapat koordinasi penguatan kebijakan/regulasi bersama jajaran KPU di kabupaten/kota secara hybrid, Kamis (25/8). Rakor dalam rangka upaya meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam penyusunan regulasi /kebijakan oleh KPU provinsi dan kabupaten/kota secara terencana, terorganisir dan sistematis mengikuti kaidah-kaidah hukum yang berlaku, dibuka oleh Anggota KPU RI yang juga Ketua Divisi dan Pengawasan KPU RI, Mochammad Afifuddin lewat daring. Dalam sambutannya, Afif menyentil tentang perkembangan tahapan pemilu yakni tahapan verifikasi partai politik (Verpol). ”Terdapat berbagai varian masalah di verpol dan KPU dituntut menyikapi masalah tersebut. Bahkan saat ini ada parpol yang telah mengajukan gugatan lewat jalur penanganan pelanggaran administrasi pemilu,” ungkapnya. Menurutnya, pada tahapan ini sangat terkait dengan produk hukum yang dihasilkan oleh KPU, baik di pusat, provinsi maupun kabupaten dan kota. “Dalam tahapan verifikasi parpol, ada produk hukum berupa keputusan dan berita acara yang nantinya dihasilkan oleh jajaran KPU. Dimana keputusan dan berita acara tersebut berpotensi menjadi objek sengketa proses pemilu, jika proses dan substansinya dianggap tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terang mantan Anggota Bawaslu RI tersebut. Untuk itu, lanjutnya, perlu sinergi antara Divisi Hukum dan Pengawasan dengan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu serta divisi lainnya untuk bersama mengawal tahapan verifikasi parpol sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, Anggota KPU Sulut Salman Saelangi dalam arahannya menyambut baik kegiatan rakor. Menurutnya, pelaksanaan rakor diharapkan berimplikasi pada peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM KPU provinsi dan kabupaten/kota. “Kompetensi SDM KPU perlu ditingkatkan dalam penyusunan produk hukum, apalagi saat ini kita telah memasuki tahapan pemilu,” ujar Salman. Arahan juga disampaikan oleh Anggota KPU Sulut, Yessy Momongan yang mengharapkan kerja profesional, kolektif kolegial dan sesuai regulasi dari personil KPU dan jajaran sekretariat di kabupaten/kota. Usai menerima arahan, rakor dilanjutkan dengan penyampaian materi masing-masing dari Biro Perundang-undangan Setjen KPU dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon dipandu moderator Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Carles Worotitjan. Kegiatan dihadiri langsung oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Sub Bagian Hukum dan staf bagian hukum KPU Kabupaten/Kota se-Sulut serta pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Sulut. Peserta KPU kabupaten/kota yang mengikuti lewat media dalam jaringan (daring) yaitu ketua, anggota dan seluruh pejabat struktural di KPU kabupaten/kota. (ando) Editor : Tanya Rompas