Bahas Ranperda Pendidikan, Pansus: Dikda Wajib Perhatikan Siswa Bermasalah Hukum
Tanya Rompas• Rabu, 8 Februari 2023 | 06:59 WIB
Suasana pembahasan Pansus DPRD Sulut dengan mitra kerja, Selasa (7/2) di ruang serba guna.MANADOPOST.ID- Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sulut, Selasa (7/2) terangkat sejumlah masukkan dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut. Salah satunya yang disampaikan Sekretaris Pansus, Careig N Runtu (CNR). Pada rapat tersebut yang membahas salah satu pasal terkait pendidikan layanan khusus, CNR meminta agar ada perhatian bagi siswa yang bermasalah hukum Ketua Badan Pembentukan Perda ini pun memberikan beberapa contoh kasus. "Dulu zaman saya sekolah SD-SMA, jangankan ditegur guru, mata besar saja dari guru kami sudah takut. Kemudian saya pernah dihukum dipukul dengan kayu waktu sekolah. Tapi tak pernah menuntut dan memproses guru tersebut. Lapor di rumah, malahan lebih dimarahi orang tua. Itulah bentuk karakter dari seseorang," kata CNR. Namun, lanjutnya, tak seperti zaman sekarang. Dimana tantangan dunia pendidikan, murid tak takut guru. "Guru tegur murid merokok, malah gurunya ditikam pakai pisau. Ini kan kasus yang perna terjadi. Dan ini jadi tantangan dunia pendidikan di Sulut," tandasnya. Menurut CNR, hal-hal seperti itu adalah salah satu contoh dari banyak macam masalah yang dihadapi. Untuk itu, ketika nanti ranperda tersebut ditetapkan perda, pasal terkait itu mewajibkan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) memperhatikan anak-anak yang bermasalah hukum. Apalagi yang ditahan dalam rutan. "Ini perlu diperhatikan dan diperjelas. Supaya anak-anak ini tidak dibiarkan ketika ada di tempat hukuman atau di lapas. Nanti jadinya saat mereka bebas, bukan jadi sadar atau berubah, malahan jadi lebih tidak baik kalau dibiarkan. Jadi perlu juga diperhatikan," pungkasnya. (ando) Editor : Tanya Rompas