Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pendaftaran Calon Anggota KPU Sulut Ditutup Esok, 42 Pendaftar Sudah Upload Berkas

Tanya Rompas • Senin, 20 Februari 2023 | 21:13 WIB
Timsel calon anggota KPU Sulut saat mensosialisasikan mekanisme pendaftaran, Jumat (10/2) di Sekretariat.
Timsel calon anggota KPU Sulut saat mensosialisasikan mekanisme pendaftaran, Jumat (10/2) di Sekretariat.
MANADOPOST.ID- Proses pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut 2023-2028 akan ditutup esok (21/2). Juru bicara Timsel, Livie Allow mengatakan, pendaftaran ditutup tepat pada pukul 23.59 WITA. "Kami telah dihubungi, mendapat petunjuk dari pusat bahwa pendaftaran ditutup pukul 23.59 tanggal 21 Februari," kata Livie pada Manado Post. Dia mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada banyak yang mendaftar di aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). "Kalau di SIAKBA, sementara proses dan yang punya akun sudah 205. Yang upload berkas di SIAKBA 42. Kalau berkas sudah masuk di SIAKBA, biasanya tinggal membawa fisiknya," terangnya. Akan tetapi, kata dia, masih diberi kesempatan untuk perubahan-perubahan. "Yang pasti tanggal 21 Februari sesuai jamnya 23.59 ditutup. Jadi sampai sekarang memang masih berproses. Nanti kita rampungkan semuanya, kemudian diinformasikan," jelasnya. Sebelumnya, Timsel telah membuka pendaftaran pada 20 Februari 2023. Pelamar diharuskan mendaftar melalui SIAKBA dan membuat akun terdahulu untuk melakukan registrasi dengan memasukan nama, email NIK dan password tentunya. Kemudian melakukan aktivasi melalui link yang telah dikirimkan di email. (ando) Editor : Tanya Rompas
#Seleksi Calon Anggota KPU Sulut #KPU Sulut