Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Timsel Calon Anggota KPU 7 Daerah di Sulut Ditetapkan, Ini Nama-namanya

Tanya Rompas • Minggu, 26 Februari 2023 | 10:57 WIB
Photo
Photo
MANADOPOST.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tim seleksi (timsel) calon anggota KPU periode 2023-2028 di 118 kabupaten/kota di 15 provinsi. Salah satunya di provinsi Sulawesi Utara (Sulut) untuk 7 daerah yakni Bolmong Selatan (Bolsel), Bolmong Timur (Boltim), Minahasa, Minahasa Utara (Minut), Kota Manado, Kota Tomohon, dan Kota Bitung. Hal itu tertuang dalam surat keputusan KPU RI Nomor 118/2023 tentang penetapan keanggotaan timsel calon anggota KPU kabupaten/kota di 15 provinsi. Untuk 7 kabupaten/kota di Sulut, KPU RI menetapkan 5 timsel yakni Dian Sri Mulia Sari Tangoi, Karel Najoan, Muin Sumaila, Rahmi Hattani dan Wehelmina Rumawas. "Timsel akan mulai melaksanakan proses tahapan seleksi terhitung bulan Maret-April 2023," kata Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Pihaknya juga meminta bagi masyarakat memberikan masukkan dan informasi mengenai rekam jejak calon timsel dengan menggunakan formulir yang dapat diunduh link formtanggapantimselgel2 sampai dengan 26 Februari dan dikirimkan ke email seleksikpu.kabkota@kpu.go.id. (ando) Editor : Tanya Rompas
#Sulut #Seleksi Anggota KPU