Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Ditunjuk Airlangga Gantikan JAK, Raski Belum Langsung Kendarai DB 8

Tanya Rompas • Rabu, 12 April 2023 | 19:53 WIB
Raski Mokodompit
Raski Mokodompit
MANADOPOST.ID— Meski SK penunjukan sebagai pengganti antar waktu (PAW) James Arthur Kojongian (JAK) sudah dikantongi Raski Mokodompit yang ditandatangani Ketum Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar Lodewijk Paulus sudah terbit, tapi itu belum langsung menjadikan Raski Wakil Ketua DPRD. Diketahui sesuai aturan, pengangkatan dan pemberhentian Wakil Ketua DPRD itu berdasarkan SK Kemendagri, merujuk usulan partai. Jalan panjang masih harus dijalani Raski untuk bisa mengendarai DB 8. Tahap awal usai SK DPP turun, akan dibacakan dalam rapat paripurna yanv dijadwalkan dilakukan 17 April, pekan depan. Berdasarkan usulan di paripurna itu, Gubernur Sulut sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah akan mengirimkannya ke Kemendagri untuk mendapatkan SK pemberhentian JAK sebagai wakil ketua DPRD dan pengangkatan Raski. Berkaca dari beberapa usulan PAW DPRD Sulut yang diterbitkan Kemendagri, SK biasanya turun paling cepat tiga bulan. Diketahui sebelumnya Ketua DPD Partai Golkar Sulut Christiany Eugenia Paruntu menuturkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti proses penggantian antarwaktu Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Utara sisa masa jabatan 2019-2024. “Tentu sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur perempuan yang akrab disapa Tetty itu.(gel) Editor : Tanya Rompas
#Wakil Ketua DPRD Sulut #Raski Mokodompit #JAK #Airlangga Hartarto