Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Legalitas Aset Pemprov Didorong

Baladewa Setlight • Selasa, 8 Juni 2021 | 12:49 WIB
PERINGATAN: Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, saat memberi arahan.
PERINGATAN: Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, saat memberi arahan.
MANADOPOST.ID - Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw, memberikan perhatian serius kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam pengelolaan aset, khususnya dalam pengamanan hukum atau legalitas berupa sertifikat untuk aset tetap tanah. Kandouw mengatakan aset tetap Pemprov Sulut senilai 7,4 triliun didalamnya 38 persen atau 3.7 T, adalah nilai aset tetap berupa tanah dan merupakan nilai yang terbesar dibandingkan dengan 5 akun aset tetap yang ada pada neraca pemprov. "Nilai tanah yang terbesar dalam kekayaan daerah karena itu harus diamankan secara fisik dan hukum. Ingat harus ada legalitasnya. Agar program kita bisa jalan cepat," tuturnya. Kandouw menekankan, agar perangkat daerah segera menindaklanjuti proses penerbitan sertifikat agar kedepan tidak ada lagi tanah milik Pemprov yang tidak bersertifikat. "Sehingga meminimalisir gugatan-gugatan hukum terkait kepemilikan tanah. Nilai tanah yang terbesar dalam kekayaan daerah karena itu harus diamankan secara fisik dan hukum. Progres tindak lanjut ini akan di evaluasi oleh bapak gubernur sebagai bagian dari kinerja kepala perangkat daerah," tandasnya. (Balladewa Setlight) Editor : Baladewa Setlight
#Aset pemprov #Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara #wakil gubernur Sulut Steven Kandouw #Aset Daerah #Steven Kandouw