Deputi BPIP Tegaskan Belum Ada Kepengurusan DPPI di Daerah, Ini Penjelasnya
Tanya Rompas• Kamis, 4 Mei 2023 | 14:27 WIB
Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Rima Agristina saat memberikan materi dalam sebuah kegiatanMANADOPOST.ID- Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Rima Agristina mengakui ada dinamika pembentukan kepengurusan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) di daerah. Dia pun menegaskan, DPPI di daerah belum ada yang diisi kepengurusannya. "Baru di tingkat pusat yang sah. Karena berdasarkan peraturan BPIP jelas. Untuk pertama kalinya kepengurusan DPPI ditetapkan mengikuti tata cara berdasarkan keputusan kepala BPIP. SKnya tak bisa sembarangan. Apalagi dikukuhkan siapa pun asal duta pancasila jadi pengurus. Tidak," kata Rima. Dia menjelaskan, saat ini sedang bicara proses pengkaderan yang di bawah koordinasi BPIP dan bertanggungjawab pada kepala BPIP. "Bukan kami tidak mau mengakui. Tapi kita harus tegak lurus pada peraturan perundangan yang ada. Jadi baru ada di tingkat pusat yang sah. Di daerah kita akan perses segera pembentukan pengurus DPPI," ujarnya. Rima juga mengatakan, tak ada masalah antar hubungan PPI dan DPPI. Tapi yang ada dalam Perpres dan di dalam aturan BPIP, organisasi di bawah koordinasi BPIP dan bertanggung jawab pada kepala BPIP untuk melaksanakan program. "Kepengurusannya ada pengaturan usia. Kenapa. Karena kita sedang bicara pelatih untuk menjadi calon pemimpin Indonesia masa depan. Sehingga ada ketentuan batas usia untuk posisi-posisi pengurus pelaksana tertentu, intuk melatih duta pancasila menjadi kader pemimpin. Dan kepengurusannya tidak boleh merangkap pada organisasi paskibraka lainnya. Sebab akan fokus kerjanya," terangnya. Dijelaskannya, PPI itu hanya purna paskibraka saja. Tapi kalau DPPI itu adalah purna paskibraka yang sudah dikukuhkan sebagai Duta Pancasila. "DPPI ini di bawah koordinasi BPIP dan bertanggungjawab pada kepala BPIP. Organisasi DPPI ini dibentuk dari pusat sampai daerah terstruktur. Dimana ada tiga komponen organisasi yaitu Pembina, Pelaksana dan Sekretariat," paparnya. "Pembina adalah pimpinan Kementrian dan Lembaga. Ada ibu Ketua Dewan Pengarah BPIP, Mendagri, Kepala BPIP dan Menteri lainnya. Dengan anggota pembina adalah eselon 1 lintas kementrian yang akan mengawal rencana induk program Paskibraka secara nasional," sambungnya. Kemudian Pelaksana terdiri dari para purna paskibraka Duta Pancasila. Dan Sekretariat terdiri dari perwakilan OPD di tingkat daerah. Dan untuk tingkat pusat dari BPIP serta Kemendagri. "Pembina dan Sekretariat sifatnya ex ofisio. Mengapa, karena di sinilah letaknya siapapun pejabatnya yang menduduki jabatan itu, harus melanjutkan program pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila ini," tuturnya. Menurut Rima, ada Sekretariat karena untuk mengawal proses pertanggungjawaban APBD yang dianggarkan, terutama di urusan pemerintahan umum untuk mendukung pelaksanaan program Paskibraka. "Program paskibraka terkait dengan Duta Pancasila semuanya harus mengacu pada rencana induk yang ada di pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota," tutupnya. (ando) Editor : Tanya Rompas