Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan pada kesempatan itu menegaskan, dalam melaksanakan tahapan Pemilu harus mengacu pada ketentuan dan memperhatikan rekomendasi Bawaslu.
"Jika ditemui masalah pada pelaksanaan vermin dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD, KPU kabupaten/kota bisa berkoordinasi dengan KPU Sulu," kata Kenly.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut Meidy Tinangon juga dalam kesempatan itu mengingatkan Anggota KPU kabupaten/kota yang saat ini mengikuti seleksi calon komisioner untuk tetap fokus pada tahapan pemilu yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulut Salman Saelangi memaparkan materi mengenai vermin dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD dan memandu diskusi terkait permasalahan yang didapati KPU Kabupaten/Kota pada pelaksanaan vermin. (Ando)
Editor : Tanya Rompas