Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay, James A Kojongian yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Usai Banggar menyampaikan laporan pembahasan, diikuti juga dengan pendapat fraksi-fraksi.
"Kami dapat menyimpulkan kelima fraksi menerima tentang pertanggungjawaban APBD 2022, beserta dokumen-dokumen yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," kata Silangen.
DPRD langsung menetapkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulut 2022 menjadi Perda.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD memberikan apresiasi kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, terkait kembali bangkitnya pariwisata di Sulut.
"Ini adalah penanda kebangkitan pariwisata Sulut. Dimana wisatawan manca negera asal negeri Tirai Bambu selalu mendominasi angka kunjungan di Sulut sebelum pandemi melanda. Ini merupakan salah satu komitmen pemimpin daerah kita dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19," ungkap Silangen.
Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey mengatakan bahwa kedua agenda yang dilaksanakan dan dibahas, menjadi bagian penting dan strategis bagi keberlanjutan penyelenggaraan pemerintah daerah.
"Juga sebagai bentuk konkrit atas dedikasi dan komitmen bersama untuk terus menjaga nilai akuntabilitas dan transparansi terhadap perencanaan dan penyelenggaraan keuangan daerah berdasarkan regulasi peraturan yang sah, seperti halnya ditunjukan dalam penetapan keputusan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, sekaligus penjelasan rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sulut 2024," ujar Olly.
Olly mengaku, pelaksanaan APBD Sulut 2022 yang telah dilaksanakan secara baik, akuntabel, transparan, serta sesuai kaidah-kaidah demi mencapai output dan outcome yang bernilai guna bagi pembangunan dan kemajuan daerah ini.
Dirinya juga memberikan apresiasi kepada Anggota DPRD Provinsi Sulut yang telah bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen untuk saling mendukung di dalam menyelesaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2022 ini.
"Saya yakin dan percaya, seluruh data yang telah dianalisa dan dikaji bersama, serta berbagai penjelasan argumentatif yang telah disampaikan pada setiap rangkaian pembahasan, mampu melahirkan keputusan paripurna yang pada muaranya merampungkan dan menetapkan Ranperda ini menjadi perda," ujarnya.
Dirinya berharap keterkaitan dan rutinitas dalam penyusunan, penyelenggaraan, bahkan pertanggungjawaban APBD yang selama ini dilaksanakan dari waktu ke waktu, dapat terus dilaksanakan secara profesional dan proporsional.
"Sekaligus dapat meningkatkan dedikasi dan komitmen bersama untuk terus melaksanakan, mengawal, dan menjaga penggunaan APBD secara berkesinambungan, berskala prioritas, objektif, serta akuntabel, demi mensukseskan program dan kebijakan strategis yang telah disepakati, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
OD juga menyampaikan penjelasan terkait KUA dan PPAS tahun anggaran 2024. Kata dia, KUA-PPAS merujuk pada tema RKP 2024 yang terumus ke dalam delapan arah kebijakan yaitu, pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dan pendidikan, revitalisasi industri dan penguatan riset terapan penguatan daya saing usaha, pembangunan rendah karbon dan transisi energi, percepatan 0embangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, percepatan pembangunan ibu kota nusantara, serta pelaksanaan Pemilu 2024.
"Sejalan juga dengan arah kebijakan dalam RPJMD 2021-2026, hingga tema pembangunan daerah 2024 nanti difokuskan pada upaya “meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata dan berwawasan lingkungan serta suksesnya pelaksanaan pemilu” dengan 7 Prioritas pembangunan daerah," tuturnya.
7 prioritas pembangunan daerah tersebut yakni, pembangunan yang berwawasan lingkungan, pemerataan pembangunan, penanggulangan kemiskinan, pembangunan pertanian, perkebunan, perikanan dan pariwisata, peningkatan daya saing perekonomian daerah, peningkatan daya saing investasi daerah; dan stabilitas daerah yang terjamin.
"Untuk itu, besar harapan saya kiranya kebijakan umum APBD yang nantinya akan dibahas dan disepakati, dapat menjadi acuan yang komprehensif untuk menjadi pedoman dalam penyusunan prioritas
dan plafon anggaran sementara (PPAS) dan RAPBD Sulut 2024," ungkapnya. (adv)