Saat kegiatan reses Anggota DPRD Sulut, Herol V Kaawoan (HVK) di desa tersebut, warga menyampaikan aspirasi yang salah satunya terkait permasalahan lapangan itu.
Menurut warga, lapangan sepak bola yang dibangun home stay oleh pemerintah desa setempat, tidak melalui musyawarah bersama masyarakat.
"Dan akhirnya masyarakat menolak pembangunan home stay tersebut di lapangan sepakbola. Karena menurut warga, lapangan tersebut dibeli swadaya masyarakat pada beberapa puluh tahun lalu," kata HVK, Jumat (1/9).
Masyarakat desa, kata dia, mengusulkan pembangunan tersebut dibangun di lahan yang lain. Bukan di lapangan. Dan kemudian lahan yang akan dibangun home stay, dibeli menggunakan dana desa.
"Dikatakan warga, beberapa kali pertemuan dengan pemerintah desa, BPD dan jajaran, memang belum ada kata sepakat. Dan BPD mengusulkan ke Hukum Tua jangan dulu dilaksanakan. Karena belum ada kesepakatan," bebernya.
Masyarakat pun meminta bantuan politisi Partai Gerindra ini untuk mencarikan solusinya.
"Sebagian besar masyarakat menolaknya. Dalam diskusi, saya sarankan ini harus duduk bersama, diskusi dengan kepala dingin," ucapnya.
Dirinya pun menyarankan agar warga yang menolak untuk menyurat resmi ke kantor DPRD Provinsi Sulut untuk nantinya akan dibantu mencarikan solusinya.
"Ini juga kemudian akan menjadi catatan saya dan Komisi 1 untuk koordinasikan di Kementerian Desa, Kementrian dalam Negeri (Dirjen Pemdes) dan semua kementrian yang terkait," pungkasnya. (ando)
Editor : Tanya Rompas