Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Kementerian PUPR Bakal Bangun Tanggul Permanen di Lokasi Eks Bencana Abrasi Pantai Amurang

Desmi Babo • Jumat, 3 November 2023 | 11:52 WIB

Tanggul darurat bencana abrasi pantai di Amurang yang berdekatan dengan rencana lokasi pembangunan tanggul permanen di Kabupaten Minahasa Selatan.
Tanggul darurat bencana abrasi pantai di Amurang yang berdekatan dengan rencana lokasi pembangunan tanggul permanen di Kabupaten Minahasa Selatan.
MANADOPOST.ID- Setelah pembangunan tanggul darurat sepanjang 420 meter, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Wilayah Sungai Sulawesi I (BWSS I) akan melaksanakan pembangunan tanggul permanen di lokasi eks Bencana Abrasi Pantai Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang terjadi 15 Juni 2022 silam.

Menurut Kepala BWSS I, I Komang Sudana, pelaksanaan pekerjaan tanggul permanen tersebut direncanakan untuk dimasukkan dalam lelang dini.
“Lelang dini belum ada yang masuk, tapi ada satu yang sudah masuk dan menjadi sampel SIPASTI (Sistem Informasi Harga Perkiraan Sendiri) yaitu pekerjaan di Pantai Amurang. Pantai Amurang itu nanti dibuat permanen karena yang sebelumnya itu baru bangunan tanggap darurat bencana,” kata I Komang Sudana.
Adapun SIPASTI merupakan salah satu aplikasi atau sistem informasi untuk mendukung pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi sebagai instansi yang ditunjuk untuk melaksanakan tender.
Disebutkan Sudana, bahwa lokasi pembangunan tanggul permanen akan dilaksanakan di belakang tanggul darurat yang telah terbangun.

“Nanti desainnya ada perhitungan dari Balai Teknik Pantai, yang jelas bangunannya itu di belakang tanggul tanggap darurat itu,” jelas Sudana.

Terkait pembangunan yang direncanakan, Sudana menerangkan bahwa tak ada pembebasan lahan di area lokasi pembangunan. Hal ini disebutkan Sudana karena telah dibangun perumahan dan kawasan permukiman baru oleh Kementerian PUPR untuk masyarakat korban bencana.
“Disitu sudah tidak ada pembebasan tanah karena masyarakat yang punya tanah di sekitar situ yang terdampak bencana, mereka sudah dibangun perumahan oleh Balai Perumahan, yang juga dari Kementerian PUPR. Dengan relokasi itu, berarti sepanjang lokasi itu sudah menjadi milik pemerintah daerah Pemda Minsel,” kunci Sudana.

Diketahui, bencana yang terjadi pada pertengahan Juni tahun lalu, telah menyebabkan runtuhnya Jembatan Ranowangko sepanjang 72 meter sebagai penghubung kawasan Pantai Boulevard, 34 rumah hilang, 11 rumah rusak berat, 49 rumah terancam, 15 rumah beresiko tinggi dan 1 unit sekolah rusak.
Untuk itu, pemerintah pusat sementara melaksanakan pembangunan hunian tetap (huntap) sebanyak 114 unit rumah beserta sarana prasarana permukiman sebagai lokasi untuk merelokasi masyarakat terdampak bencana yang dibangun di Desa Rumoong Bawah Kecamatan Amurang Barat. (des)

Editor : Tanya Rompas
#Amurang #abrasi pantai #Kementerian PUPR #tanggul