Hal tersebut telah direspon oleh partai politik peserta pemilu 2024 dengan menurunkan alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK) secara mandiri.
"Penurunan APS yang menyerupai APK secara mandiri oleh peserta pemilu di Kota Manado ini adalah hasil penyampaian surat imbauan sekaligus rapat koordinasi Bawaslu dengan pihak KPU, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, Polresta, KODIM 1309, SatPol PP, Dinas Perhubungan, Kesbangpol, dan Kominfo Manado," kata Kordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi masyarakat dan humas (HP2H) Bawaslu Manado, Abdul Gafur Subaer.
Dijelaskanya, berdasarkan inventarisasi jajaran baik dari pengawas kecamatan sampai kelurahan se-Kota Manado, sejak dikeluarkannya imbauan dan rapat koordinasi dengan parpol, sudah banyak yang menurunkan secara mandiri APS yang sudah menyerupai APK.
"Selesai apel dengan jajaran kami yang ada di kecamatan maupun di kelurahan, hasil dari inventarisir terdapat 1.405 APS sudah menyerupai APK telah diturunkan secara mandiri oleh partai politik maupun calon-calon," ucap Gafur.
Meski sudah banyak yang diturunkan secara mandiri, kata dia, dari hasil inventarisir juga masih terdapat APS menyerupai APK yang belum diturunkan atau baru dipasang.
Ditemukan masih ada di beberapa titik yang tersebar di 11 kecamatan belum diturunkan secara mandiri. Bahkan ada yang baru dipasang.
Terkait hal itu, pihaknya akan evaluasi dengan jajaran dan akan memberikan saran perbaikan kepada parpol maupun caleg bersangkutan. (ando)
Editor : Tanya Rompas