Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Stefanus BAN Liow Dorong Perda Ketahanan Pangan, Tegaskan Perlindungan Lahan Harus Jadi Prioritas

Foggen Bolung • Rabu, 9 Juli 2025 | 17:40 WIB
Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow
Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow

MANADOPOST.ID—Peraturan daerah yang berpihak pada ketahanan pangan dinilai makin mendesak, terutama dalam menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan padang penggembalaan ternak. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI pada Senin (7/7) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional menyuarakan harapan agar pemerintah daerah segera mengesahkan perda-perda strategis terkait pangan, termasuk larangan alih fungsi lahan.

Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN Liow yang memimpin jalannya rapat menyampaikan bahwa regulasi di tingkat daerah harus mengakomodasi perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan secara konkret. “Perda ini tidak cukup hanya sebatas formalitas. Harus ada ketegasan dalam pelarangan alih fungsi, termasuk sanksinya,” tegas senator asal Sulawesi Utara itu, sembari menekankan pentingnya komitmen daerah dalam menjaga kedaulatan pangan.

Dirjen Tanaman Pangan Kementan Yudi Sastro pun mengungkap bahwa selama lima tahun terakhir Indonesia kehilangan sekitar 69 ribu hektare lahan pertanian akibat alih fungsi. Ironisnya, banyak daerah yang enggan mengeluarkan perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Padahal, keberadaan perda tersebut sangat krusial untuk menjamin ketersediaan lahan pangan jangka panjang. “Kalau tidak disertai sanksi, sulit. Lahan sawah yang kita miliki saat ini tidak bisa diganti cepat. Harus dijaga,” ujarnya.

Kondisi serupa juga terjadi di sektor peternakan. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menyampaikan bahwa padang penggembalaan ternak terus tergerus pembangunan. Peternak kini kesulitan mencari lahan rumput alami dan terpaksa membeli pakan mahal. Ia mencontohkan peternak sapi Bolang di Indramayu yang harus menggiring ternak jauh karena ketiadaan kawasan pangonan. “Alih fungsi lahan ini memukul sosial ekonomi peternak kita,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional Sarwo Edhy memaparkan peta ketahanan dan kerawanan pangan nasional. Tahun 2024, tercatat 62 kabupaten/kota masuk kategori rawan pangan, turun dari 74 wilayah dua tahun sebelumnya. Indikator yang digunakan antara lain ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan.

RDP yang berlangsung dari siang hingga sore itu juga memunculkan beragam tanggapan dari senator lintas daerah seperti Elviana dari Jambi, Jelita Donal dari Sumatera Barat, dan Lalita dari Papua. Semuanya menyuarakan urgensi perlindungan lahan dan pentingnya perda yang berpihak pada kemandirian pangan di daerah masing-masing.(fgn)

Editor : Foggen Bolung
#Stefanus BAN Liow #ketahanan pangan #BULD DPD RI #Sulut #DPD RI