MANADOPOST.ID—DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna penetapan KUA PPAS APBD 2026, Selasa (18/11).
Dalam sambutan Gubernur Sulut Yulius Selvanus, dia menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi jajaran DPRD Sulut.
“Melalui proses pembahasan intensif dan sinergis, skema KUA dan PPAS Tahun 2026 telah kita sesuaikan lagi, namun tetap proporsional dan realistis, serta mempertimbangkan seluruh dinamika penerimaan, tekanan fiskal, dan kebutuhan belanja prioritas daerah,” paparnya.
Berikut Rancangan Awal KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Pendapatan Daerah sebesar Rp.3.165.235.721.995.
Melalui pembahasan bersama, angka tersebut meningkat menjadi Rp 3.180.235.721.995. Atau mengalami penambahan sebesar Rp.15.000.000.000.
Selanjutnya pada rancangan Awal Belanja Daerah,sebesar Rp 2.974.612.390.563.
Setelah melalui pembahasan mendalam, angka tersebut meningkat menjadi Rp 3.019.612.390.563 atau bertambah sebesar Rp.45.000.000.000.
Kemudian penerimaan Pembiayaan (berasal dari SiLPA), pada Rancangan
Awal sebesar Rp 20.000.000.000
menjadi Rp.50.000.000.000 atau naik sebesar Rp.30.000.000.000.
Pengeluaran Pembiayaan (untuk pembayaran utang daerah) tetap sebesar Rp.210.623.331.432.(*)
Editor : Angel Rumeen