MANADOPOST.ID - Harapan baru bagi para penambang rakyat di Sulawesi Utara mulai tampak terang.
Di hadapan ratusan peserta yang memenuhi area penutupan Pameran Karya Unggulan Sulut Riset dan Inovasi Expo 2025 di Manado Town Square I, Kamis (20/11/2025), Gubernur Sulawesi Utara Mayjen Yulius Selvanus mengumumkan langkah strategis yang telah lama dinantikan masyarakat, yakni penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) melalui koperasi resmi.
Pengumuman tersebut langsung memantik antusiasme, terutama dari para penambang tradisional yang selama ini bekerja dalam kondisi serbaterbatas dan kerap berhadapan dengan persoalan legalitas.
Mereka menilai pernyataan gubernur sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah siap memberikan kepastian hukum bagi sektor tambang rakyat.
Dalam sambutannya, Yulius menegaskan bahwa proses penerbitan IPR akan dipercepat dan disalurkan melalui koperasi-koperasi yang telah terbentuk di berbagai daerah.
Ia menyebut jumlah koperasi yang siap difasilitasi mencapai ribuan. “Kalau sudah ada IPR, tidak ada lagi yang dikejar-kejar polisi. Artinya kegiatan tambang rakyat sudah legal. Pengelolaannya juga harus memakai teknologi sederhana namun tetap menghasilkan hasil yang baik,” ujar Yulius.
Kebijakan ini dianggap sebagai angin segar bagi ribuan penambang yang bertahun-tahun menghadapi tekanan akibat beroperasi tanpa izin dan sering bersinggungan dengan penertiban aparat.
Melalui skema koperasi, aktivitas tambang rakyat di Sulut diproyeksikan menjadi lebih tertata, aman, dan berpihak pada kelestarian lingkungan.
Yulius juga menekankan bahwa pemerintah akan mendampingi para penambang dalam penggunaan teknologi yang ramah dan efektif, sehingga produktivitas dapat meningkat tanpa merusak ekosistem sekitar.
Ia menilai langkah ini bukan hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat melalui pertambangan yang lebih berkelanjutan.
Kebijakan IPR berbasis koperasi tersebut dipandang sebagai terobosan penting yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kesejahteraan penambang rakyat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dari sektor pertambangan yang tertib dan terorganisasi. (*)
Editor : Kenjiro Tanos