MANADOPOST.ID—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pembangunan daerah melalui penguatan regulasi dan penyusunan anggaran jangka menengah.
Hal ini disampaikan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara yang digelar untuk menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 serta mengambil keputusan terhadap Ranperda APBD Sulut Tahun Anggaran 2026, Rabu (26/11).
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius membuka pernyataannya dengan rasa syukur sekaligus apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut.
Ia menilai dua agenda paripurna tersebut memiliki nilai strategis karena menjadi fondasi bagi jalannya pemerintahan dan pelayanan publik pada tahun mendatang.
“Rapat Paripurna hari ini bukan hanya kegiatan formal, tetapi penentu arah pembangunan Sulawesi Utara tahun 2026,” ujar Yulius dalam forum resmi tersebut.
Gubernur menekankan Propemperda memiliki fungsi krusial dalam memperkuat tata kelola daerah, terutama sebagai instrumen untuk menjawab kebutuhan pembangunan serta penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.
Menurutnya, setiap rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda 2026 harus diwujudkan secara terukur agar mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Ia menambahkan keberhasilan penyusunan Propemperda membutuhkan komitmen kuat dari eksekutif maupun legislatif.
“Secara khusus kami berharap seluruh jajaran DPRD Sulawesi Utara dapat mengawal dan menyempurnakan setiap rancangan perda melalui kajian yang komprehensif,” kata gubernur.
Ia menyebut kolaborasi antara pemerintah provinsi dan DPRD berperan besar dalam memastikan regulasi daerah tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga adaptif menghadapi perkembangan kebutuhan masyarakat.
Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut Propemperda 2026 yang disetujui yakni prakarsa gubernur meliputi rancangan pembangunan industri provinsi tahun 2025 hingga 2026, sistem penanggulangan kejadian luar biasa dan wabah di Provinsi Sulut, tanggung jawab sosial perusahaan pada masyarakat, penyelenggaraan perizinan berusaha di Provinsi Sulut, pertanggungjawabaan APBD Tahun 2025, perubahan APBD tahun 2026, dan APBD tahun 2027. Sedangkan ranperda inisiatif DPRD yakni pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.(gel)
Editor : Angel Rumeen