MANADOPOST.ID—Keringanan pembayaran pajak dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berlanjut. Program Keringanan Sukacita Natal yang digagas Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus diperpanjang. Setelah melihat tingginya antusiasme dan permintaan wajib pajak di seluruh daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut June Silangen menyampaikan keputusan memperpanjang program tersebut merupakan respons langsung dari Gubernur Yulius Selvanus terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, Gubernur menunjukkan kepedulian besar dengan memastikan masyarakat memiliki waktu yang cukup untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan mereka.
“Perhatian Pak Gubernur terhadap aspirasi masyarakat sangat besar. Buktinya, hari ini program Keringanan Sukacita Natal kembali diperpanjang,” ujar Silangen.
Ia menjelaskan setelah program berakhir pada 30 November 2025, kantor-kantor Samsat dipadati wajib pajak yang belum sempat melakukan pembayaran. Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar pertimbangan Gubernur untuk membuka kembali program mulai 1 hingga 20 Desember 2025.
Silangen berharap kesempatan tambahan ini dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. Menurutnya, membayar pajak kendaraan tepat waktu bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga memberi ketenangan bagi pemilik kendaraan saat berkendara.
“Keinginan wajib pajak sudah diakomodasi oleh gubernur. Silakan gunakan waktu ini agar berkendara lebih tenang dan tidak waswas saat ada pemeriksaan petugas,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan masyarakat untuk mengurus pembayaran pajak langsung di kantor Samsat kabupaten/kota. Silangen menegaskan agar warga tidak menggunakan jasa calo demi menghindari potensi penyalahgunaan maupun pungutan tidak resmi.
“Kami minta masyarakat mengikuti aturan dan tidak memakai calo agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.
Selain itu, Silangen mengimbau agar masyarakat tidak menunda pembayaran hingga mendekati hari-hari terakhir. Ia menekankan pentingnya menghindari kepadatan antrean yang biasanya terjadi menjelang penutupan program.
“Mari gunakan kesempatan ini. Jangan tunggu sampai tinggal beberapa hari dan akhirnya berebut waktu untuk membayar. Mulai 1 sampai 20 Desember, manfaatkanlah waktu yang ada,” ajaknya.(gel)
Editor : Angel Rumeen