MANADOPOST.ID—Beredarnya informasi mengenai seorang pasien Sentra Medika Hospital Minahasa Utara yang dipulangkan dalam kondisi masih menggunakan alat bantu di bagian mulut, langsung terbantahkan.
Fakta di balik kabar yang sempat memantik perhatian publik dan menimbulkan spekulasi luas tersebut, akhirnya terungkap di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Sentra Medika Hospital, Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara, dan BPJS Kesehatan digelar.
RDP DPRD Minut itu dipimpin Ketua Komisi III, Denny Lolong. Dalam pengantarnya, ia menegaskan pentingnya memperoleh kejelasan informasi agar masyarakat tidak terus dibingungkan oleh kabar yang simpang siur. “Supaya ada penjelasan dari pihak rumah sakit. Ketika masyarakat bertanya kepada kami, kami bisa memberi informasi yang sebenarnya. Ternyata informasi yang viral tidak sesuai dengan penjelasan pihak rumah sakit,” tegas Lolong, Senin (1/12/2025). Wakil Ketua Komisi I DPRD Minut, Stendy Stentje Rondonuwu, turut menekankan bahwa RDP digelar untuk menjelaskan situasi yang sebenarnya terjadi sehingga ada solusi serta bahasa yang paling tepat untuk disampaikan ke masyarakat. Ia menyoroti informasi yang beredar pasien hanya dirawat tiga hari di rumah sakit, padahal menurutnya harus ada penegasan bahwa pasien dirawat sampai kondisi stabil.
Direktur Sentra Medika Hospital Minahasa Utara, dr. Ivan Wijaya Widiatomo MARS, kemudian memaparkan kronologi penanganan pasien secara detail. Pasien perempuan tersebut datang ke IGD pada 16 November 2025 dalam kondisi sakit dan langsung mendapatkan perawatan intensif. Sejak tanggal masuk hingga 19 November 2025, pasien berada di ruang ICU untuk penanganan akut berisiko tinggi. Setelah kondisinya berangsur stabil, pasien dipindahkan ke unit perawatan pada 19 hingga 21 November 2025 untuk melanjutkan stabilisasi medis. Selanjutnya, pada 21 sampai 24 November 2025 pasien dirawat di ruang perawatan umum karena kondisinya sudah semakin membaik. “Informasi bahwa pasien hanya tiga hari ditangani sangat tidak tepat. Karena pasien masuk tanggal 16 November 2025 dan pulang tanggal 24 November 2025,” kata Ivan, sekaligus menegaskan keputusan memulangkan pasien merupakan pertimbangan medis dari tim dokter yang merawat. Selama masa perawatan, pasien ditangani oleh tim dokter spesialis yang terdiri dari spesialis saraf, jantung, penyakit dalam, dan bedah digestif.
Terkait alasan mengapa pasien masih menggunakan alat bantu saat keluar dari rumah sakit, dr. Ivan menjelaskan, penyakit yang diderita pasien hampir pasti menimbulkan gejala sisa seperti kelemahan anggota tubuh dan kesulitan menelan. Karena itu, target kesembuhan bukan sepenuhnya kembali pada kondisi seperti sebelum sakit, melainkan mencapai kondisi stabil, aman, dan dapat melanjutkan pemulihan secara rawat jalan dengan alat bantu yang diperlukan. Ia menegaskan, jika alat bantu tersebut tidak digunakan sesuai prosedur, risiko komplikasi lanjutan justru lebih besar dan membahayakan pasien. Untuk itu, selama pasien dirawat, pihak rumah sakit telah melakukan komunikasi intensif dengan keluarga sejak awal serta memberikan pelatihan agar keluarga, khususnya suami pasien yang mendampingi dari awal, mampu memberikan nutrisi melalui alat bantu tersebut di rumah. “Kami sangat welcome kalau keluarga perlu adanya komunikasi bagaimana penanganan di rumah. Kami senang membuka komunikasi sehingga bisa ditangani dengan baik di rumah,” ujar Ivan.
Melalui RDP ini, pihak Sentra Medika Hospital menegaskan tidak ada unsur kelalaian, melainkan terjadi kesalahpahaman informasi yang menyebar di masyarakat. Mereka juga menyatakan memahami bahwa situasi ini tidak mudah bagi keluarga pasien dan karena itu terbuka untuk membangun komunikasi lebih lanjut demi kelancaran pemulihan pasien. DPRD Minut merespons positif penjelasan tersebut, namun mengingatkan perbedaan persepsi antara masyarakat dan tenaga kesehatan mengenai definisi “sembuh” harus menjadi perhatian bersama. DPRD menilai diperlukan komunikasi publik yang lebih baik agar keluarga pasien dan masyarakat memahami bahwa kondisi stabil dan aman untuk pulang tidak selalu berarti kondisi fisik sudah kembali seperti semula, terutama pada jenis penyakit yang memiliki gejala sisa. (jen)
Editor : Angel Rumeen