PLN menegaskan bahwa sebelum aliran listrik dinyalakan kembali, warga wajib memastikan kondisi seluruh bagian rumah—termasuk ruangan, lantai, dan dinding—sudah benar-benar kering. Air sisa banjir, meski terlihat sedikit, tetap dapat menghantarkan arus listrik dan menyebabkan percikan berbahaya.
Selain memastikan kondisi rumah, warga juga diminta memeriksa seluruh peralatan elektronik. Semua perangkat harus dicabut dari stop kontak, kemudian dikeringkan selama 24–48 jam. Peralatan elektronik yang masih lembap tidak boleh langsung dinyalakan meski secara fisik terlihat normal. “Kelembapan dapat menyebabkan kerusakan permanen pada komponen elektronik,” tulis PLN dalam kampanyenya.
Pengecekan menyeluruh juga perlu dilakukan pada instalasi listrik rumah, seperti Miniature Circuit Breaker (MCB), sakelar, dan stop kontak. Jika komponen listrik terlihat lembap, berkarat, atau berubah warna, PLN menyarankan agar tidak menyalakannya dan segera menggantinya dengan yang baru. Komponen yang rusak dapat menjadi sumber korsleting dan sangat berbahaya ketika arus listrik dinyalakan.
Melalui imbauan ini, PLN menegaskan komitmennya untuk memberikan edukasi keselamatan kepada masyarakat, terutama di wilayah rawan banjir. “Setiap rumah tangga perlu memahami risiko listrik pasca banjir dan melakukan pemeriksaan bertahap sebelum listrik kembali digunakan,” jelas PLN dalam materi sosialisasinya.
PLN berharap, langkah-langkah sederhana namun krusial ini dapat menekan potensi kecelakaan listrik di tengah masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan hunian yang lebih aman setelah banjir.(***)
Editor : Tanya Rompas