MANADOPOST.ID—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan urgensi percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan dalam agenda nasional.
Hal ini disampaikan langsung Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan dalam Prolegnas Prioritas 2025 yang digelar di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, belum lama ini.
Dalam forum yang mempertemukan para gubernur provinsi kepulauan, pimpinan lembaga legislatif, hingga pakar pemerintahan daerah tersebut, Gubernur Yulius menyampaikan Sulawesi Utara adalah salah satu daerah yang sangat membutuhkan regulasi ini untuk menjamin pemerataan pembangunan.
Menurutnya, karakter geografis Sulut yang didominasi wilayah kepulauan menjadikan kebutuhan terhadap payung hukum khusus tidak dapat ditunda lagi.
“Sulawesi Utara membutuhkan payung hukum yang jelas, biar pembangunan di wilayah kepulauan tidak tertinggal,” tegas gubernur.
Ia menambahkan keberadaan RUU Daerah Kepulauan akan memperkuat keadilan fiskal, membuka akses konektivitas yang lebih merata, serta mendongkrak sektor kelautan dan perikanan yang menjadi tulang punggung ekonomi di berbagai kabupaten kepulauan.
Gubernur menyinggung wilayah seperti Kepulauan Sitaro, Sangihe, dan Talaud selama ini menghadapi tantangan besar, mulai dari keterbatasan infrastruktur, akses transportasi, hingga distribusi layanan publik.
Dengan adanya RUU ini, pemerintah pusat diharapkan dapat memberikan dukungan anggaran yang lebih stabil dan terukur, sehingga pembangunan dasar seperti pelabuhan, sarana pendidikan, jaringan komunikasi, dan fasilitas kesehatan bisa ditingkatkan secara signifikan.
“Kami akan memberikan data, kajian dan masukan teknis agar substansi RUU benar-benar menjawab kebutuhan daerah kepulauan,” ujar Gubernur Yulius.
Ia menegaskan Pemprov Sulut siap terlibat secara aktif dalam setiap tahapan penyusunan regulasi tersebut. Menurutnya, pengalaman dan data lapangan dari pemerintah daerah akan memperkaya rumusan kebijakan, sehingga produk akhir RUU dapat menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Gubernur menyampaikan harapan agar percepatan pembahasan ini tidak hanya berfokus pada kerangka regulasi, tetapi juga mencerminkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat di wilayah terluar dan perbatasan.(gel)
Editor : Angel Rumeen