Mutasi Kejaksaan: Reinhard Tololiu Dipromosikan Jadi Asisten Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara

Angel Rumeen • Dipublikasikan Senin, 13 April 2026 | 19:33 WIB
Reinhard Tololiu
Reinhard Tololiu
 
 
ManadoPost.id – Rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali terjadi.
 
Dalam daftar mutasi terbaru, sejumlah pejabat di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara mengalami pergantian posisi sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi.
 
Salah satu yang mengalami perubahan jabatan adalah Mohamad Farid Rumdana, S.H., M.H. Sebelumnya ia menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
 
Dalam mutasi tersebut, Farid Rumdana mendapat penugasan baru di tingkat pusat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan di Kejaksaan Agung.
 
Posisi Aspidum Kejati Sulut yang ditinggalkan Farid Rumdana kini diisi oleh Dr Reinhard Tololiu, S.H., M.H. Sebelumnya, Reinhard menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon atau Kajari Tomohon.
 
Promosi ini menjadi langkah penting dalam perjalanan karier Reinhard Tololiu di korps Adhyaksa. Pengalamannya memimpin Kejaksaan Negeri Tomohon dianggap menjadi bekal kuat untuk menjalankan tugas sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejati Sulut.(*)
Editor : Angel Rumeen
Kejaksaan Tinggi Sulut Reinhard Tololiu