ManadoPost.id – Fakta menarik terungkap dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025.
Terungkap Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang cukup signifikan, bahkan dimulai dari dirinya sendiri sebagai kepala daerah.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Sulut, Raski Mokodompit, yang memimpin jalannya pembahasan bersama Wakil Ketua Louis Schramm, menyampaikan adanya penghematan besar pada pos anggaran perjalanan dinas kepala daerah. Dari hasil pembahasan yang dilakukan pansus, diketahui bahwa penghematan pada pos tersebut mencapai sekitar Rp1,9 miliar sepanjang tahun anggaran 2025.
Angka penghematan tersebut kemudian mendapat perhatian anggota pansus yang meminta penjelasan lebih rinci terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setdaprov Sulut.
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sulut, Christian A.R. Iroth, S.STP., menjelaskan bahwa penghematan tersebut merupakan hasil dari kebijakan langsung Gubernur Yulius Selvanus yang memilih membatasi penggunaan fasilitas perjalanan dinas, terutama terkait pengawalan protokoler atau pendamping saat bertugas ke luar daerah.
“Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, beliau sangat ketat soal efisiensi. Selama tahun 2025, Pak Gubernur tidak pernah menggunakan anggaran perjalanan dinas untuk pendamping ataupun ajudan. Setiap kali ke Jakarta beliau pergi sendiri,” ungkap Christian saat menjawab interupsi anggota Pansus dalam rapat tersebut.
Christian menjelaskan, keputusan itu diambil sebagai bentuk komitmen Gubernur dalam menerapkan pengelolaan anggaran yang efisien di lingkungan pemerintah daerah. Menurutnya, Gubernur Yulius memandang fasilitas negara harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Ia juga menambahkan bahwa dalam menjalankan agenda kedinasan di luar daerah, Gubernur memaksimalkan peran Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang berada di Jakarta. Dengan dukungan badan tersebut, berbagai kegiatan dan koordinasi dengan pemerintah pusat tetap dapat berjalan tanpa harus membawa rombongan pendamping.
“Beliau berpikir saat ini pemerintah sedang fokus pada efisiensi. Sampai saat ini, seingat saya belum pernah ada penggunaan anggaran perjalanan dinas gubernur yang menyertakan pendamping,” jelas Christian.
Lebih lanjut, Christian menyebut langkah tersebut juga merupakan bentuk contoh yang ingin ditunjukkan oleh Gubernur kepada jajaran pemerintah daerah. Ia ingin membangun budaya efisiensi anggaran yang dimulai dari pimpinan tertinggi pemerintahan.
“Kira-kira penghematannya di sekitar Rp1,9 miliar khusus untuk perjalanan dinas kepala daerah. Pak Gubernur selalu pergi sendiri tanpa ajudan atau sespri. Bagian dari efisiensi itu sudah diterapkan dari pribadi Pak Gubernur sendiri,” ujarnya.(*)
Editor : Angel Rumeen