ManadoPost.id — Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus memimpin langsung Apel kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang digelar di halaman belakang Kantor Gubernur di Manado, Senin (20/4/2026).
Apel kendaraan dinas ini diikuti oleh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) serta para pengguna kendaraan operasional di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan langkah konkret pemerintah daerah untuk melakukan audit fisik sekaligus penataan aset daerah.
Dalam arahannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab.
Ia menekankan aset tersebut bukan simbol status sosial pejabat, melainkan sarana penting untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Kendaraan dinas bukanlah simbol status sosial, melainkan instrumen vital untuk melayani masyarakat,” tegas gubernur di hadapan para pejabat dan ASN yang hadir dalam apel tersebut.
Menurutnya, setiap kendaraan yang digunakan oleh aparatur pemerintah dibeli menggunakan uang rakyat. Oleh karena itu, seluruh proses pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Setiap aset yang kita gunakan berasal dari mandat dan uang rakyat. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan dengan integritas tinggi. Mulai dari baut, mesin, hingga bahan bakar, semuanya harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya,” ujar gubernur.
Dia juga memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala perangkat daerah dan pengguna kendaraan dinas agar meningkatkan disiplin dalam pengelolaan aset daerah. Ia meminta agar setiap kendaraan mendapatkan perawatan rutin serta pengawasan yang melekat.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar selalu dalam keadaan prima dan siap digunakan untuk menunjang tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
“Lakukan perawatan rutin dan pengawasan melekat. Jaga kondisi kendaraan agar selalu prima dan siap tempur. Hindari penyalahgunaan maupun kelalaian dalam penggunaan kendaraan dinas,” kata Selvanus.
Menurutnya, pengelolaan kendaraan dinas yang baik akan memberikan dampak positif bagi efisiensi anggaran daerah. Dengan perawatan yang tepat, pemerintah dapat mencegah kerusakan berat pada kendaraan, memperpanjang masa pakai aset, serta mengurangi beban pengeluaran untuk perbaikan maupun pengadaan baru.
Ia menambahkan tata kelola aset yang sehat merupakan bagian penting dari upaya membangun birokrasi yang profesional, transparan, dan bersih.
“Dengan perawatan yang baik, kita mencegah kerusakan berat, memperpanjang usia pakai kendaraan, dan pada akhirnya menekan beban anggaran daerah. Tata kelola aset yang sehat adalah cerminan birokrasi yang profesional dan bersih,” ujarnya.(gel)
Editor : Angel Rumeen