MANADOPOST.ID—Kebijakan pemotongan fiskal dari pemerintah pusat membuat pemerintah daerah harus putar otak menghasilkan anggaran lebih untuk pembangunan.
Khusus Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), salah satu yang sedang dimaksimalkan adalah pendapatan asli daerah (PAD) dari Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Hal ini disampaikan langsung Gubernur Yulius Selvanus di sela rapat paripurna penyampaian rekomendasi LKPJ 2025 di kantor DPRD Sulut.
Dia mengungkapkan, jika WPR jalan mulai tahun ini maka PAD Sulut akan cukup besar. “Tahun 2026 kalau WPR kita sudah jalan, setahun bisa 3 triliun APBD kita dari tambang,” ujarnya.
Gubernur menuturkan, jika hal tersebut sudah terwujud maka pembangunan akan berjalan dengan baik. “Kalau itu sudah ada, kita sudah tenang. Sulut akan cepat maju,” sambungnya sembari berharap bantuan legislator untuk ikut lakukan pengawasan pada WPR yang ada di dapil masing-masing.
Diketahui, 63 Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) emas di Sulawesi Utara (Sulut) telah disiapkan dan SK penetapannya diterima oleh Pemprov Sulut pada awal 2026, sebagai upaya melegalkan aktivitas penambang lokal. Pengajuan WPR ini didorong oleh Gubernur Sulut untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan penambang.(gel)
Editor : Angel Rumeen