Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Pemerintah Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Asal Sulawesi Utara

Angel Rumeen • Sabtu, 25 April 2026 | 21:50 WIB
Gubernur Sulut Yulius Selvanus, bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Muktharudin.
Gubernur Sulut Yulius Selvanus, bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Muktharudin.

 

MANADOPOST.ID—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan serta kualitas Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan pemerintah pusat.

 

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus, bersama Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Muktharudin, pada Jumat (24/4/2026). Kolaborasi ini menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem perlindungan bagi warga Sulut yang bekerja di luar negeri.

 

Dalam kerja sama tersebut, fokus utama diarahkan pada pembenahan tata kelola penempatan PMI agar lebih terstruktur, terintegrasi, serta berkelanjutan. Pemerintah juga berupaya meminimalisir berbagai persoalan yang selama ini sering dihadapi pekerja migran, seperti penempatan ilegal, minimnya perlindungan hukum, hingga kurangnya keterampilan kerja.

 

Menteri Muktharudin menegaskan bahwa peningkatan kompetensi serta jaminan perlindungan bagi pekerja migran merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

 

Ia menekankan kebijakan ini tidak akan berjalan optimal tanpa dukungan aktif dari pemerintah daerah.

 

“Setiap calon pekerja migran harus berangkat melalui jalur resmi dan memiliki keterampilan yang memadai. Dengan begitu, mereka tidak hanya terlindungi, tetapi juga mampu bersaing di pasar kerja global,” ujar Muktharudin.

 

Sementara itu, Gubernur Yulius Selvanus menyambut baik sinergi antara pemerintah pusat dan daerah tersebut. Ia menilai kerja sama ini sangat relevan mengingat Sulawesi Utara merupakan salah satu daerah pengirim tenaga kerja ke luar negeri, termasuk ke negara tujuan seperti Jepang.

 

Menurutnya, kolaborasi ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mempersiapkan diri sebelum bekerja di luar negeri. Mulai dari kelengkapan administrasi, peningkatan kompetensi, hingga pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai pekerja migran.

 

“Kami menyambut baik inisiatif ini. Kerja sama ini akan memberikan kepastian bagi warga Sulawesi Utara agar dapat bekerja di luar negeri secara legal dan mendapatkan perlindungan yang maksimal,” ungkap Yulius.

 

Penandatanganan ini juga dihadiri sejumlah pejabat dari kedua pihak. Dari kementerian hadir Sekretaris Jenderal dan pejabat eselon I, sementara dari Pemprov Sulut turut mendampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah serta beberapa kepala dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Komunikasi dan Informatika.

 

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperkuat sistem perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya asal Sulawesi Utara. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sehingga lebih siap menghadapi tantangan di pasar kerja internasional.(*)

Editor : Angel Rumeen
#Menteri Muktharudin #Gubernur Yulius Selvanus #Pekerja Imigran Indonesia