MANADOPOST.ID—Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulawesi Utara, Anik Yulius Selvanus, menegaskan pentingnya peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menopang stabilitas ekonomi keluarga sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi penguatan UMKM yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Manado, Kamis 30 April 2026. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Sulut, dengan melibatkan berbagai organisasi perempuan serta perwakilan peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
Dalam pemaparannya, Anik menekankan bahwa perempuan memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi berbasis keluarga. Ia menyebutkan, saat ini perempuan tidak lagi hanya berperan dalam urusan domestik, tetapi juga telah menjadi penggerak utama dalam kegiatan usaha produktif.
“Perempuan memiliki kontribusi besar dalam meningkatkan ekonomi keluarga. Keterlibatan mereka dalam UMKM menjadi salah satu solusi nyata dalam menambah pendapatan sekaligus membantu menekan angka kemiskinan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keberadaan UMKM menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan ekonomi, terutama di tingkat rumah tangga. Oleh karena itu, penguatan kapasitas pelaku UMKM, khususnya perempuan, perlu terus didorong melalui berbagai program pembinaan yang berkelanjutan.
Menurut Anik, organisasi perempuan seperti PKK memiliki tanggung jawab besar dalam membangun kemandirian ekonomi keluarga. Melalui pembinaan yang tepat, keluarga diharapkan mampu mengelola usaha dengan lebih baik, mulai dari produksi hingga pemasaran.
Namun demikian, ia mengingatkan pengembangan UMKM tidak cukup hanya bergantung pada dukungan modal. Ada sejumlah aspek penting lain yang harus diperhatikan agar usaha dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Pelaku UMKM perlu meningkatkan kualitas produk, memahami manajemen keuangan, serta memastikan legalitas usaha. Ini penting agar usaha yang dijalankan memiliki daya saing dan bisa berkembang,” jelasnya.
Di tengah perkembangan era digital saat ini, Anik juga mendorong pelaku usaha untuk memanfaatkan teknologi sebagai sarana memperluas pasar. Pemanfaatan platform digital dinilai mampu membuka peluang lebih besar bagi produk UMKM untuk dikenal secara luas, bahkan hingga ke pasar nasional maupun internasional.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sertifikasi halal, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta penguatan identitas produk sebagai bagian dari strategi peningkatan daya saing.
“Produk UMKM harus mampu bersaing, bukan hanya di tingkat lokal, tetapi juga menembus pasar yang lebih luas,” tegasnya.(*)
Editor : Angel Rumeen