Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Mayoritas Peserta Muswil BKPRMI Sulut Minta Pimpinan Sidang Diganti, Usulan Ditolak dan Berujung Deadlock

Baladewa Setlight • Selasa, 9 Juni 2026 | 08:50 WIB
HARUS DITINDAKLANJUTI: Suasana sidang Muswil XI BKPMRI Sulut.
HARUS DITINDAKLANJUTI: Suasana sidang Muswil XI BKPMRI Sulut.

MANADOPOST.ID – Dinamika Musyawarah Wilayah (Muswil) XI BKPRMI Sulawesi Utara semakin memanas ketika mayoritas peserta forum mengajukan permintaan pergantian pimpinan sidang yang memimpin pembahasan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Ketua Umum DPW BKPRMI Sulut periode 2026–2031.

Namun, usulan tersebut ditolak oleh Ketua Presidium Sidang yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber dari unsur presidium maupun peserta Muswil, permintaan pergantian pimpinan sidang muncul setelah pembahasan tata tertib berlangsung alot dan tidak menunjukkan kemajuan berarti.

Situasi tersebut kemudian mendorong mayoritas peserta untuk mengusulkan pergantian pimpinan sidang dengan harapan forum dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan keputusan yang dapat diterima seluruh pihak.

Menurut sumber dari Presidium Sidang, yakni Rury Lukas dan Firman Mokoginta, usulan tersebut memperoleh dukungan yang sangat signifikan dari peserta Muswil.

Dari total 15 DPD BKPRMI kabupaten/kota yang memiliki hak suara dalam forum, sebanyak 13 DPD menyatakan dukungan terhadap pergantian pimpinan sidang pembahasan tata tertib pemilihan.

Tidak hanya dari unsur peserta, dukungan terhadap usulan tersebut juga datang dari dalam presidium sendiri.

Dari anggota presidium yang memimpin jalannya persidangan, tiga orang menyatakan persetujuannya terhadap pergantian pimpinan sidang guna mengurai kebuntuan yang mulai terjadi dalam forum.

Meski demikian, usulan tersebut tidak mendapatkan persetujuan dari Ketua Presidium yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPP BKPRMI. Penolakan tersebut kemudian memicu perdebatan panjang di dalam forum. 

Sejumlah peserta menilai aspirasi mayoritas peserta seharusnya mendapat perhatian serius karena mencerminkan kehendak sebagian besar pemegang hak suara dalam Muswil.

Perdebatan yang berlangsung berjam-jam membuat pembahasan tata tertib semakin molor.

Forum yang semula diharapkan dapat segera memasuki agenda utama pemilihan ketua umum justru tersandera oleh perbedaan pandangan mengenai mekanisme persidangan dan kewenangan pimpinan sidang.

Beberapa peserta yang hadir dalam forum, antara lain Indrajaya Mokoagow dari DPD BKPRMI Bolaang Mongondow Selatan, Ranang Ranti dari DPD BKPRMI Kota Bitung, serta Ismail Mobiliu dari DPD BKPRMI Bolaang Mongondow Utara, membenarkan bahwa mayoritas peserta menghendaki adanya pergantian pimpinan sidang pembahasan tata tertib.

Mereka menilai langkah tersebut merupakan jalan keluar yang dapat ditempuh untuk menjaga kelancaran dan kondusivitas forum.

Namun karena tidak tercapai titik temu antara pimpinan sidang dan mayoritas peserta, Muswil akhirnya memasuki situasi deadlock. Pembahasan yang berkepanjangan membuat agenda persidangan tidak dapat diselesaikan sebagaimana yang diharapkan oleh peserta.

Deadlock tersebut menjadi salah satu peristiwa penting dalam pelaksanaan Muswil XI BKPRMI Sulawesi Utara.

Hingga forum berakhir, belum tercapai kesepakatan final mengenai sejumlah persoalan yang menjadi perdebatan, termasuk mekanisme yang akan digunakan dalam tahapan pemilihan Ketua Umum DPW BKPRMI Sulut.

Sejumlah peserta berharap penyelesaian atas kebuntuan tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme organisasi yang diatur dalam konstitusi BKPRMI, sehingga keputusan yang dihasilkan nantinya memiliki legitimasi serta dapat diterima oleh seluruh unsur organisasi demi menjaga persatuan dan marwah BKPRMI Sulawesi Utara. (ewa)

Editor : Baladewa Setlight
#BKPRMI #muswil #sulawesi utara