Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

SMSI Sulut Kantongi SKT Kesbangpol, Siap Kawal Informasi dan Pembangunan Daerah

Grand Regar • Kamis, 25 Juni 2026 | 18:03 WIB
SKT diterima Sekretaris SMSI Sulut Adrianus R Pusungunaung didampingi Wakil Sekretaris Dreyter Rooi, mewakili Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan.
SKT diterima Sekretaris SMSI Sulut Adrianus R Pusungunaung didampingi Wakil Sekretaris Dreyter Rooi, mewakili Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan.

MANADOPOST.ID—Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sulawesi Utara resmi mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut.

Dokumen legalitas organisasi tersebut diserahkan langsung Kepala Kesbangpol Sulut, Johnny Alfriets Alexander Suak SE MSi, kepada perwakilan SMSI Sulut di Kantor Kesbangpol Sulut, Jalan 17 Agustus Nomor 7, Kecamatan Wanea, Kamis (25/6).

SKT diterima Sekretaris SMSI Sulut Adrianus R Pusungunaung didampingi Wakil Sekretaris Dreyter Rooi, mewakili Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan.

Dengan diterbitkannya SKT tersebut, keberadaan SMSI Sulut kini tercatat resmi sebagai organisasi kemasyarakatan yang beraktivitas di wilayah Sulawesi Utara. Legalitas itu sekaligus memperkuat posisi SMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang merupakan konstituen Dewan Pers.

Sekretaris SMSI Sulut Adrianus R Pusungunaung mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung program pembangunan daerah melalui fungsi pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab.

“Sebagai organisasi perusahaan pers yang menjadi konstituen Dewan Pers, SMSI memiliki tanggung jawab untuk ikut mendorong terciptanya ekosistem media yang sehat, profesional, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” ujar Adrianus.

Menurutnya, SMSI Sulut saat ini tengah mempersiapkan pelantikan pengurus tingkat provinsi yang direncanakan berlangsung pada awal Agustus 2026. Setelah itu, organisasi akan melanjutkan pembentukan serta pelantikan kepengurusan di 11 kabupaten dan 4 kota se-Sulawesi Utara.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat jaringan organisasi perusahaan pers hingga ke daerah sekaligus meningkatkan kualitas dan profesionalisme media siber di Sulut.

Adrianus menegaskan, sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi salah satu fokus organisasi ke depan.

“Kemitraan bersama Forkopimda merupakan hal yang wajib dibangun. Pers memiliki peran strategis sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, sehingga sinergi yang baik harus terus diperkuat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sulut Johnny Alfriets Alexander Suak menyampaikan apresiasi atas hadirnya SMSI di Sulawesi Utara. Ia berharap organisasi tersebut dapat menjadi mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas daerah melalui penyebaran informasi yang akurat, berimbang, dan edukatif.

“Kami mengucapkan selamat kepada SMSI Sulut atas diterimanya SKT ini. Kami berharap SMSI dapat terus bersinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan serta menjaga kondusivitas daerah,” katanya.

Dengan diterimanya SKT dari Kesbangpol Sulut, SMSI Sulut kini memiliki landasan administratif yang semakin kuat untuk menjalankan berbagai program organisasi, memperluas kemitraan strategis, serta memperkuat peran media siber dalam mendukung pembangunan dan demokrasi di Sulawesi Utara.(gnr)

Editor : Grand Regar
#SKT #Sulut #Pemprov #SMS