AMDK Sulut Masuk Babak Baru, AMDATARA Kukuhkan Pengurus dan Bidik Industri Berkelanjutan
Kenjiro Tanos• Selasa, 7 Juli 2026 | 15:43 WIB
AMDATARA kukuhkan DPD Sulut dan dorong kolaborasi industri AMDK untuk memperkuat regulasi, daya saing, serta bisnis berkelanjutan.
MANADOPOST.ID — Industri air minum dalam kemasan (AMDK) di Sulawesi Utara memasuki fase penguatan organisasi setelah Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (AMDATARA) resmi membentuk dan mengukuhkan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Sulawesi Utara periode 2026–2031.
Pengukuhan tersebut menjadi langkah AMDATARA dalam memperkuat sinergi antara pelaku usaha, pemerintah, regulator, hingga masyarakat untuk membangun industri AMDK yang tidak hanya kompetitif, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Ketua Umum AMDATARA Karyanto Wibowo mengatakan, kolaborasi menjadi faktor penting agar industri AMDK nasional dapat terus berkembang dengan tetap memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, standar mutu, serta tanggung jawab terhadap sumber daya alam.
Menurutnya, AMDATARA terus mendorong perusahaan anggotanya untuk menerapkan berbagai standar industri, mulai dari penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI), pelaporan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), konservasi sumber daya air, pemanfaatan energi terbarukan, hingga konsep ekonomi sirkular dalam pengelolaan kemasan.
“Pertumbuhan industri AMDK harus berjalan seiring dengan peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, pemenuhan standar mutu, serta penerapan praktik bisnis yang bertanggung jawab,” ujar Karyanto.
Ia menyebut industri AMDK nasional mengalami perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, produksi AMDK yang sebelumnya hanya sekitar 6 juta liter per tahun kini telah meningkat hingga mencapai sekitar 35 miliar liter per tahun.
Pertumbuhan tersebut, kata Karyanto, didorong oleh besarnya potensi sumber daya air Indonesia, jumlah penduduk yang tinggi, perkembangan jaringan distribusi, serta meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kebutuhan air minum berkualitas.
Sejak berdiri pada 2025, AMDATARA kini telah menaungi lebih dari 100 perusahaan dengan lebih dari 200 merek AMDK di berbagai daerah Indonesia. Organisasi tersebut berkomitmen menjadi wadah yang memperkuat daya saing industri sekaligus meningkatkan penerapan standar keberlanjutan.
Musda I DPD AMDATARA Sulawesi Utara yang digelar pada Kamis (25/6) turut mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Pemprov Sulut hadir melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulut Ricolas E. Tumbol, sementara Pemkab Minahasa Utara diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Richard J.H. Dondokambey.
Ricolas menilai kehadiran AMDATARA di Sulawesi Utara dapat memperkuat ekosistem industri daerah. Menurutnya, organisasi tersebut dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong industri AMDK yang sehat, inovatif, dan memiliki daya saing.
“Kami berharap AMDATARA dapat menjadi wadah kolaborasi yang memperkuat pembinaan industri, mendorong inovasi, serta mendukung terciptanya lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan,” katanya.
Dalam Musda tersebut, AMDATARA juga menetapkan struktur kepengurusan DPD Sulut periode 2026–2031. Bonifacius A.A.J. Dumanauw dipercaya sebagai Ketua, didampingi Kathleen Dandel sebagai Wakil Ketua, Moh. Ch. Suratman sebagai Sekretaris, dan Sarifudin Azis sebagai Bendahara.
Sementara Dewan Pengawas diisi Jimmy R. Kubertu dan Frits Moningka. Untuk Bidang Kemitraan, Hubungan Antar Lembaga, dan Anggota dipercayakan kepada Emmy M. Luntungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Manado, Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Manado Kemenperin, serta jajaran pemerintah daerah terkait. (tkg)