MANADOPOST.ID—Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui pelaksanaan Pencatatan Perkawinan Massal Tahun 2026 yang digelar di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (21/7).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia Tahun 2026.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menegaskan pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat. Melalui pencatatan perkawinan secara resmi, setiap pasangan memperoleh kepastian hukum yang akan berdampak langsung terhadap berbagai urusan administrasi keluarga di masa mendatang.
Sebanyak 130 pasangan mengikuti pencatatan perkawinan massal. Menurut Gubernur, kegiatan tersebut tidak sekadar memberikan legalitas atas sebuah perkawinan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam memastikan setiap keluarga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah.
"Kehadiran negara secara langsung dalam memberikan kepastian hukum atas status perkawinan membuktikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan merupakan bagian mendasar dari pemenuhan hak konstitusional warga negara," ujar Yulius Selvanus dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, setelah perkawinan tercatat secara resmi, pasangan suami istri akan lebih mudah memperoleh berbagai dokumen kependudukan yang dibutuhkan. Kelengkapan administrasi tersebut menjadi dasar untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial hingga pelayanan administrasi lainnya.
Gubernur mengaitkan pelaksanaan kegiatan tersebut dengan semangat Hari Keluarga Nasional yang menempatkan keluarga sebagai fondasi utama pembangunan daerah maupun bangsa. Menurutnya, keluarga yang kuat akan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, produktif dan memiliki karakter yang baik.
Selain itu, momentum Hari Kependudukan Sedunia juga menjadi pengingat pentingnya pengelolaan data kependudukan yang akurat. Ia menilai, kualitas data kependudukan sangat bergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam melaporkan setiap peristiwa penting, seperti perkawinan, kelahiran, kematian maupun perpindahan penduduk.
"Data kependudukan yang akurat menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menyerahkan penghargaan kepada pemerintah kabupaten dan kota yang berhasil menghadirkan inovasi pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan.
Yulius Selvanus memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Menurutnya, inovasi tidak boleh berhenti hanya sebagai ajang perlombaan, tetapi harus menjadi budaya kerja seluruh aparatur pemerintahan.
Ia berharap pelayanan administrasi kependudukan di Sulawesi Utara terus berkembang menjadi lebih cepat, mudah, inklusif, transparan, serta memanfaatkan teknologi digital untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, Gubernur menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di kabupaten dan kota agar terus memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Secara khusus, Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat kepada 130 pasangan yang telah mengikuti pencatatan perkawinan massal. Ia berharap seluruh pasangan dapat membangun keluarga yang harmonis, penuh kasih sayang, saling menghormati, dan menjadi teladan di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, keluarga memiliki peran strategis sebagai tempat tumbuhnya nilai-nilai keimanan, kebersamaan, tanggung jawab serta pendidikan karakter bagi generasi muda Sulawesi Utara.(gel)
Editor : Angel Rumeen