MANADOPOST.ID — Anggota DPR RI Komisi VI Dr (HC) Christiany Eugenia Paruntu (CEP) mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mempercepat orkestrasi investasi di Sulawesi Utara (Sulut).
Menurutnya, arus modal yang masuk ke daerah tidak boleh berhenti sebagai angka statistik, tetapi harus dikonversi menjadi industri, hilirisasi, penguatan rantai pasok, serta pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Sulut.
CEP menilai Sulut memiliki fondasi ekonomi yang cukup prospektif untuk menjadi salah satu simpul pertumbuhan investasi di kawasan Indonesia Timur. Potensi tersebut ditopang kekayaan sumber daya alam, posisi geografis yang strategis, sektor perkebunan, perikanan, hingga keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung.
“Investasi di Sulut harus terus ditingkatkan. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu bersama-sama menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kepastian, serta menghilangkan berbagai hambatan yang dapat membuat investor berpikir ulang untuk masuk ke Sulut,” ujar CEP.
Ia menekankan, orientasi utama dari investasi bukan semata-mata mengejar nilai penanaman modal, melainkan memastikan terciptanya multiplier effect bagi perekonomian daerah.
Investasi yang masuk, kata CEP, harus mampu menggerakkan sektor produksi, memperluas pasar, meningkatkan kapasitas industri, menciptakan lapangan pekerjaan, sekaligus memperbesar nilai tambah komoditas lokal.
Dorongan tersebut memiliki pijakan pada kinerja investasi Sulut. Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulut mencatat realisasi investasi sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp10,13 triliun, atau 109 persen dari target Rp9,31 triliun. Capaian tersebut juga tumbuh sekitar 35,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menyerap sekitar 18.049 tenaga kerja Indonesia.
Meski capaian tersebut positif, CEP berpandangan Sulut masih memiliki ruang ekspansi investasi yang jauh lebih besar.
Terlebih, struktur ekonomi Sulut memiliki sejumlah komoditas yang dapat dikembangkan dari sekadar produk primer menjadi industri bernilai tambah tinggi.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian CEP adalah industri kelapa.
Sulut selama ini dikenal sebagai salah satu daerah dengan basis perkebunan kelapa yang kuat. Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut bahkan secara khusus menempatkan kelapa, cengkeh dan pala sebagai komoditas unggulan.
Menurut CEP, potensi tersebut harus dibaca sebagai peluang investasi, bukan hanya sebagai kekayaan komoditas.
Hilirisasi kelapa dapat dikembangkan ke berbagai produk turunan, mulai dari minyak kelapa, santan, tepung kelapa, desiccated coconut, coconut water concentrate, coco chip, arang tempurung, hingga produk industri dan pangan lainnya.
Potensi itu bukan sekadar wacana. Pada 2025, produk turunan kelapa Sulut telah menembus pasar ekspor. Salah satu catatan ekspor menunjukkan konsentrat air kelapa sebanyak 75 ton bernilai sekitar Rp4,83 miliar, desiccated coconut 52 ton senilai Rp2,83 miliar, serta produk desiccated coconut dan coco chip sebanyak 15 ton dengan nilai sekitar Rp330 juta.
“Kelapa merupakan salah satu andalan Sulut. Jangan sampai kita hanya menjual bahan mentah. Harus ada industri pengolahan yang mampu meningkatkan nilai tambah dan pada akhirnya menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat,” tegas CEP.
Menurutnya, pengembangan industri hilir kelapa juga dapat menjadi jembatan antara petani dan industri.
Dengan adanya industri pengolahan di daerah, rantai pasok dapat diperpendek, pasar hasil perkebunan menjadi lebih terjamin, sekaligus membuka peluang bagi petani untuk memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar.
Selain kelapa, CEP menyoroti potensi pala dan cengkeh yang selama ini menjadi identitas penting perkebunan Sulut.
BPS Sulut mencatat kelapa, cengkeh dan pala sebagai komoditas unggulan yang memiliki potensi untuk dikembangkan secara berkelanjutan.
Bahkan, pala Sulut telah lama memiliki rekam jejak di pasar internasional. Produk pala dari Sulut pernah diekspor ke berbagai negara, sementara produk turunannya juga memiliki ceruk pasar yang luas.
CEP menilai peluang tersebut perlu ditingkatkan melalui investasi pada sektor pengolahan, pengemasan, standardisasi, branding, hingga penguatan akses pasar ekspor.
“Pala dan cengkeh kita melimpah. Ini harus dilihat sebagai peluang investasi. Kita perlu industri yang mampu mengolah komoditas tersebut sehingga nilai ekonominya tidak hanya dinikmati ketika masih berada di tingkat bahan mentah,” katanya.
Dengan pendekatan tersebut, investasi di sektor perkebunan tidak hanya berbicara mengenai pembangunan pabrik, tetapi juga membangun ekosistem industri dari hulu hingga hilir.
Sektor perikanan juga dinilai CEP memiliki prospek besar.
Sulut memiliki basis perikanan tangkap dan budidaya yang dapat dikembangkan melalui industri pengolahan, cold storage, rantai pendingin, pengalengan, pembekuan, hingga produk pangan laut bernilai tambah.
Data BPS Sulut menunjukkan aktivitas perikanan tangkap dan budidaya menjadi bagian penting dalam struktur ekonomi daerah, dengan data produksi dan nilai produksi yang terus dihimpun berdasarkan kabupaten/kota serta komoditas utama.
Potensi tersebut juga telah terlihat dalam aktivitas ekspor.
Pada 2025, Sulut mengekspor produk ikan kaleng, antara lain canned tuna sebanyak 66,28 ton dengan nilai sekitar Rp4,36 miliar dalam salah satu kegiatan pelepasan ekspor komoditas unggulan daerah.
CEP berpandangan investasi perikanan perlu diarahkan untuk menciptakan rantai nilai yang lebih panjang.
"Artinya, hasil tangkapan nelayan tidak hanya keluar dari daerah dalam bentuk ikan mentah atau produk dengan pengolahan terbatas, tetapi dapat masuk ke industri pengolahan modern yang menghasilkan produk siap konsumsi dan berorientasi ekspor," ujarnya.
CEP secara khusus mendorong agar KEK Bitung dimaksimalkan sebagai magnet investasi baru di Sulut.
Menurutnya, keberadaan KEK Bitung merupakan modal strategis yang tidak boleh hanya menjadi kawasan dengan status administratif, tetapi harus berfungsi sebagai mesin industrialisasi dan lokomotif pertumbuhan ekonomi baru.
Sejak awal, KEK Bitung memang diarahkan untuk mengembangkan sejumlah kegiatan utama, termasuk industri pengolahan kelapa, industri pengolahan perikanan, industri farmasi dan logistik. Kawasan tersebut memiliki luas sekitar 534 hektare dan sebelumnya ditargetkan menarik investasi hingga Rp35,2 triliun serta menyerap sekitar 34.710 tenaga kerja.
Karena itu, CEP menilai KEK Bitung memiliki kecocokan yang sangat kuat dengan karakteristik ekonomi Sulut.
Kelapa dapat diolah di kawasan industri. Produk perikanan dapat masuk ke fasilitas pengolahan dan cold storage. Komoditas perkebunan dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah. Sementara sektor logistik dapat menopang arus barang menuju pasar domestik maupun internasional.
Bahkan, pemerintah pusat pada 2026 menyebut Bitung sebagai salah satu dari dua KEK yang potensial menjadi landing point pembangunan data center di Indonesia, bersama Batam. Hal tersebut menunjukkan bahwa spektrum peluang investasi di Bitung tidak lagi terbatas pada industri konvensional, tetapi juga dapat merambah sektor ekonomi digital dan infrastruktur teknologi.
Dalam laporan Dewan Nasional KEK, KEK Bitung pada 2025 juga tercatat mengekspor produk olahan ikan dan hasil laut ke sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, China dan Thailand, dengan nilai ekspor sekitar Rp680 miliar. Secara kumulatif, nilai ekspor KEK Bitung disebut mencapai sekitar Rp1,29 triliun.
Bagi CEP, data tersebut memperlihatkan bahwa KEK Bitung memiliki fondasi untuk berkembang lebih jauh.
“Tinggal bagaimana kita dorong agar investasi baru masuk lebih banyak. Pemerintah harus hadir, BUMN juga harus mengambil peran, sehingga KEK Bitung benar-benar menjadi pusat kegiatan ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan,” ujarnya.
CEP juga mendorong perusahaan-perusahaan BUMN agar tidak sekadar menjadi pelaku usaha, tetapi menjadi katalisator investasi di Sulut.
Menurutnya, BUMN memiliki kemampuan permodalan, jaringan bisnis, infrastruktur, serta akses pasar yang dapat dimanfaatkan untuk membangun ekosistem investasi daerah.
Keterlibatan BUMN, kata dia, dapat dilakukan melalui pembangunan infrastruktur pendukung, penguatan rantai pasok, kemitraan dengan pelaku usaha lokal, pembiayaan UMKM, hingga pengembangan industri pengolahan.
“BUMN harus mengambil bagian dalam membuka ruang investasi dan lapangan pekerjaan. Jangan sampai potensi Sulut besar, tetapi industrialisasinya berjalan lambat karena keterbatasan konektivitas, pembiayaan atau ekosistem usaha,” tutup CEP. (ewa)
Editor : Baladewa Setlight