ManadoPost.id — Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE mendorong lahirnya kebijakan nasional yang mampu memberikan perlakuan lebih adil bagi daerah kepulauan melalui pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.
Dorongan tersebut disampaikan Yulius saat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam rangka pembahasan RUU tentang Daerah Kepulauan di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, pekan lalu.
Dalam pertemuan itu, Yulius menekankan pembangunan di wilayah kepulauan tidak dapat menggunakan pendekatan yang sama dengan daerah yang karakter geografisnya didominasi daratan. Perbedaan kondisi geografis, menurut dia, berpengaruh langsung terhadap besarnya biaya yang diperlukan pemerintah untuk menghadirkan pelayanan publik.
“Pembangunan di daerah kepulauan tidak bisa disamakan dengan pembangunan di daratan. Ada biaya geografis yang harus diperhitungkan,” ujar Yulius.
Sulawesi Utara menjadi salah satu wilayah yang memiliki karakter kepulauan sangat kuat. Provinsi ini memiliki 382 pulau, terdiri dari 57 pulau berpenghuni dan 325 pulau tidak berpenghuni. Sebanyak 12 di antaranya merupakan pulau kecil terluar. Sementara itu, wilayah laut mencakup sekitar 77,69 persen dari total luas wilayah provinsi.
Kondisi tersebut membuat penyediaan layanan dasar membutuhkan biaya dan strategi berbeda. Pembangunan sekolah, fasilitas kesehatan, jaringan listrik, air bersih, infrastruktur, distribusi logistik hingga transportasi antarpulau harus memperhitungkan jarak dan kondisi geografis.
Yulius menyebut kondisi itu sebagai islandness cost, yakni biaya tambahan yang muncul karena karakter wilayah yang terdiri atas banyak pulau dan dipisahkan oleh laut.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya melihat jumlah penduduk atau angka kemiskinan. Pemerintah juga perlu melihat biaya yang harus dikeluarkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tinggal di pulau-pulau.
“Jangan hanya melihat angka kemiskinan dan jumlah penduduk. Pemerintah juga harus melihat kondisi geografis dan biaya yang harus dikeluarkan untuk menghadirkan pelayanan publik kepada masyarakat di pulau-pulau,” tegasnya.
Salah satu gagasan yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pembahasan RUU tersebut adalah pembentukan Dana Khusus Kepulauan (DKK).
Skema pembiayaan afirmatif itu diharapkan dapat membantu daerah kepulauan mempercepat pembangunan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Prioritasnya antara lain pembangunan pelabuhan, pengembangan pasar ikan, peningkatan konektivitas antarpulau serta penguatan sumber daya manusia.
Bagi Sulawesi Utara, kebijakan fiskal seperti itu dinilai penting karena wilayah laut yang luas membawa tantangan tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Yulius berharap sistem pembiayaan daerah nantinya mampu memperhitungkan karakter kepulauan secara lebih komprehensif. Sumber pendanaan juga dinilai dapat dikembangkan dengan mempertimbangkan sektor kelautan dan perikanan, ekonomi biru, konservasi laut, perubahan iklim hingga kerja sama pembangunan.
“Yang kita dorong adalah sistem fiskal yang mampu menjawab kebutuhan daerah kepulauan. Jangan sampai daerah dengan tantangan geografis yang lebih berat justru harus mengejar pembangunan dengan kemampuan fiskal yang terbatas,” jelasnya.(*)
Editor : Angel Rumeen