MANADOPOST.ID — Di balik deretan angka dalam sistem pendataan sosial-ekonomi nasional, terdapat kehidupan masyarakat yang tidak bisa sekadar dibaca sebagai statistik.
Satu kesalahan klasifikasi desil berpotensi menjauhkan keluarga miskin dari bantuan yang mereka butuhkan, bahkan membuka risiko yang lebih serius anak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
Kekhawatiran itu disuarakan Ketua Bidang Pendidikan Menengah Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Sulhan Manggabarani, SE., SH., MH.
Sulhan yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menilai, akurasi data sosial-ekonomi harus menjadi perhatian serius pemerintah. Terlebih, Badan Pusat Statistik (BPS) memperoleh dukungan anggaran negara yang sangat besar.
Mengacu pada pernyataan Menteri Keuangan, alokasi anggaran BPS disebut mencapai hampir Rp7 triliun. Sulhan menegaskan, angka tersebut merupakan keseluruhan anggaran BPS dan tidak dapat dimaknai sebagai anggaran khusus untuk penetapan desil.
Namun, besarnya dukungan fiskal itu, menurut dia, semestinya berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas data yang menjadi fondasi berbagai kebijakan pemerintah.
“Kalau negara sudah mengalokasikan anggaran hampir Rp7 triliun kepada BPS, tentu masyarakat berhak mempertanyakan kualitas outputnya. Anggaran sebesar itu harus berbanding lurus dengan akurasi data,” tegas Sulhan.
Ia mengingatkan, data sosial ekonomi kini memiliki posisi strategis karena digunakan dalam menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial dan intervensi pemerintah.
Karena itu, kesalahan klasifikasi tidak boleh dianggap sebagai persoalan administratif belaka.
Sulhan menyoroti kemungkinan terjadinya disparitas ekstrem antara kondisi faktual masyarakat dengan posisi mereka dalam sistem.
Menurutnya, keluarga yang secara nyata berada dalam kondisi sangat membutuhkan bantuan dapat saja tercatat dalam desil yang lebih tinggi apabila proses pendataan, verifikasi, pengolahan, maupun indikator penilaiannya tidak berjalan secara akurat.
“Kalau ada masyarakat yang kondisi faktualnya seharusnya Desil 1 tetapi dalam sistem justru berada di Desil 9, ini perbedaan yang sangat jauh dan fatal,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah tidak tergesa-gesa menyimpulkan bahwa persoalan tersebut semata-mata disebabkan kesalahan petugas di lapangan.
Sebaliknya, seluruh rantai pendataan perlu dievaluasi, mulai dari kuesioner, indikator sosial-ekonomi, metode wawancara, proses pengumpulan data, verifikasi faktual, pengolahan hingga mekanisme penetapan desil.
“Pemerintah harus mencari tahu di mana letak persoalannya. Apakah pada sumber data, standar kuesioner, indikator, proses verifikasi, pengolahan, atau sistem penetapannya,” katanya.
Bagi Sulhan, masyarakat tidak seharusnya menjadi pihak yang menanggung konsekuensi dari kekeliruan sistem. Persoalan itu menjadi semakin krusial ketika dikaitkan dengan pendidikan.
Sebagai Ketua Bidang Pendidikan Menengah DPN ADKASI, Sulhan menaruh perhatian khusus terhadap kemungkinan terputusnya akses pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu akibat kesalahan pendataan.
Sebab, ketika data sosial-ekonomi menjadi salah satu basis penentuan penerima bantuan, keluarga yang seharusnya masuk kelompok penerima tetapi justru ditempatkan pada desil lebih tinggi berpotensi kehilangan akses terhadap program yang mestinya mereka peroleh.
Di titik inilah, menurut Sulhan, kesalahan angka dapat berubah menjadi persoalan kemanusiaan. “Yang saya persoalkan bukan sekadar angka Desil 1 atau Desil 9. Di balik angka itu ada nasib masyarakat. Ada anak sekolah yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Ia kemudian mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar. “Kalau akibat kesalahan data anak yang seharusnya memperoleh bantuan kemudian tidak mendapatkannya, lalu orang tuanya tidak mampu membiayai sekolah dan akhirnya anak itu putus sekolah, siapa yang bertanggung jawab,” imbuhnya.
Sulhan mendorong pemerintah pusat, BPS, kementerian dan lembaga pengguna data membangun mekanisme koreksi yang tidak berbelit-belit.
Masyarakat, kata dia, harus memiliki ruang untuk memverifikasi, menyanggah, mengoreksi dan memulihkan status datanya apabila terdapat ketidaksesuaian dengan kondisi sebenarnya.
Mekanisme tersebut juga harus dapat menjangkau tingkat desa dan kelurahan, karena pemerintah di tingkat paling bawah dinilai memiliki pengetahuan faktual mengenai kondisi warganya.
“Kita mendukung satu data nasional dan kebijakan berbasis data. Tetapi data tidak boleh lebih dipercaya daripada fakta yang nyata di depan mata,” tegasnya.
Ia menilai, pemerintah daerah juga perlu diberikan ruang yang memadai untuk menyampaikan hasil verifikasi faktual apabila ditemukan perbedaan antara data nasional dan kondisi masyarakat di lapangan.
“Kalau faktanya keluarga itu miskin tetapi sistem menyatakan mampu, maka yang harus diperbaiki adalah sistemnya, bukan masyarakat yang dipaksa menerima kesalahan tersebut,” sambung Sulhan.
Menurut Sulhan, ukuran keberhasilan pembangunan sistem statistik nasional tidak semata-mata dapat dilihat dari besarnya anggaran yang terserap ataupun jumlah penduduk yang berhasil didata.
Lebih jauh, kualitas data harus diuji dari kemampuannya menghadirkan kebijakan yang tepat sasaran dan mencegah masyarakat yang berhak justru tersingkir dari program pemerintah.
“Setiap rupiah dalam APBN adalah uang rakyat. Karena itu, ketika anggaran hampir Rp7 triliun dialokasikan kepada BPS, ukuran keberhasilannya bukan hanya terserapnya anggaran atau selesainya pendataan,” katanya.
Ia menekankan bahwa akurasi data pada akhirnya harus bermuara pada keadilan kebijakan. Sebab, ketika data keliru, dampaknya tidak berhenti di layar komputer atau dokumen administrasi. Kesalahan itu dapat merembet menjadi hilangnya bantuan sosial, terhambatnya akses pendidikan, hingga mempersempit peluang anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk menatap masa depan.
“Anggarannya sudah besar, maka tanggung jawabnya juga besar. Jangan sampai kesalahan data hari ini membuat masyarakat kehilangan bantuan dan anak-anak Indonesia kehilangan kesempatan bersekolah,” tandas Sulhan.
Ia meminta pemerintah pusat segera memperkuat evaluasi dan memastikan tersedia mekanisme pemulihan apabila terbukti terdapat hak masyarakat yang hilang akibat kekeliruan pendataan.
Bagi Sulhan, data memang menjadi fondasi kebijakan. Tetapi ketika data berhadapan dengan kenyataan hidup masyarakat, negara tidak boleh menutup mata terhadap fakta. Sebab di balik satu angka desil, bisa ada satu keluarga yang sedang bertahan hidup dan satu anak yang sedang mempertaruhkan masa depannya. (ewa)
Editor : Baladewa Setlight