Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Sangihe Kekurangan Guru dan Tenaga Kesehatan

Clavel Lukas • Kamis, 13 Agustus 2020 | 12:58 WIB
Jhon Umboh, saat memberikan bantuan masker kepada organisasi wartawan di Pemprov Sulut. (Balladewa/MP)
Jhon Umboh, saat memberikan bantuan masker kepada organisasi wartawan di Pemprov Sulut. (Balladewa/MP)
MANADOPOST.ID—Sebanyak 99 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe pada tahun 2021 nanti akan pensiun, terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari hingga Desember 2021. Hal ini benarkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sangihe Steven Lawendatu, Rabu (12/8) kemarin, di ruang kerjanya. “Jumlah batas usia pensiun (BUP) untuk tahun depan 99 orang dan ini di luar atas permintaan sendiri (APS) dan pensiun karena meninggal,” kata Lawendatu. Sementara di tahun ini katanya, sebanyak 109 orang, tiga diantaranya pejabat eselon II yang pensiun dan itu juga di luar yang meninggal. “Baik tahun 2020 maupun 2021, ASN pensiun didominasi oleh tenaga guru dan kesehatan,” beber Kaban. Menurut dia, tiga tahun ini Kabupaten Sangihe kekurangan tenaga pendidik dan kesehatan. Sehingga menyikapi kondisi ini, pihak BKPSDM melakukan pengusulan formasi CPNS untuk tahun 2021. “Kami diberi waktu hingga 31 Agustus untuk melakukan pengusulan dan usulan terbanyak di tenaga pendidik dan kesehatan. Selain itu juga, salah satu upaya yang kami lakukan dengan mengusulkan formasi ke Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Mudah-mudahan berbagai usulan ini bisa menjawab kekurangan tenaga pendidik dan kesehatan,” kuncinya. (wan/ite) Editor : Clavel Lukas
#Guru #ASN Pensiun #Tenaga Kesehatan