PhotoMANADOPOST.ID—Berkas usulan insentif bagi tenaga kesehatan (Nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe, saat ini masih diverifikasi di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sangihe. Hal ini diungkapkan Kepala Dinkes Kabupaten Kepulauan Sangihe Jopy Thungari. Menurut dia, pencairan dana insentif masih menunggu hasil verifikasi berkas yang dilakukan tim yang ada di Dinkes. "Kalau verifikasi berkas yang dilakukan oleh tim yang ada di Dinas Kesehatan sudah tuntas maka segera diserahkan ke Badan Keuangan Daerah Sangihe," ujar Thungari. Dia juga menjelaskan, Nakes yang akan menerima insentif adalah mereka yang bertugas di rumah sakit maupun Puskesmas. "Semua tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 baik di rumah sakit maupun Puskesmas akan mendapat insentif dari pemerintah pusat," tuturnya. Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Sangihe Jupiter Budikase mengatakan, dana insentif untuk tenaga kesehatan dari pemerintah pusat sudah ada di kas Pemerintah Kabupaten Sangihe. "Pemerintah Kabupaten Sangihe sudah menerima dana transfer dari pemerintah pusat untuk pembayaran insentif Nakes sebesar Rp 3 miliar," katanya. Terpisah, Direktur Rumah Sakit Liun Kendage Tahuna Handry Pasandaran mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan usulan insentif bagi tenaga kesehatan di Rumah Sakit Liun Kendage ke Dinas Kesehatan setempat. "Usulan pembayaran dana insentif bagi Nakes yang menangani pasien Covid-19 di Rumah Sakit Liun Kendage sudah kami sampaikan ke Diinas Kesehatan," sebut Pasandaran. Hal yang sama juga diungkapkan Direktur Rumah Sakit Liung Paduli Sangihe Polideng Dalawir. Dia berharap insentif bagi Nakes dalam waktu dekat ini sudah terealisasi. "Kami juga sudah menyampaikan usulan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 ke Dinas Kesehatan,” tutupnya. (wan/ite) Editor : Clavel Lukas