Pemberlakuan SK Rapid Antigen di Pelabuhan Nusantara Tahuna Dihentikan Sementara
Kenjiro Tanos• Jumat, 20 Agustus 2021 | 17:03 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe Frans Porawouw (Istimewa)MANADOPOST.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Sangihe Frans Porawouw menegaskan, untuk sementara, pemberlakuan surat keterangan (SK) rapid antigen bagi calon penumpang kapal laut di Pelabuhan Nusantara Tahuna dihentikan sampai ada keputusan hasil evaluasi. "Pemeriksaan rapid antigen bagi penumpang kami hentikan sampai ada keputusan hasil evaluasi apakah dihentikan terus atau kembali diberlakukan," kata dia. Dia mengimbau, setiap penumpang angkutan umum baik kapal laut maupun angkutan darat agar tetap mematuhi protokol kesehatan. "Kami mengimbau setiap penumpang angkutan umum agar mematuhi protokol kesehatan termasuk penumpang angkutan darat," pungkasnya. (sriwani) Editor : Kenjiro Tanos