Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

KM Sabuk Nusantara 109 dan 70 Dikelola Pihak Swasta, Kini Rutin Beroperasi dan Pelayanan Akhirnya Membaik

Sriwani Adolong • Kamis, 25 Januari 2024 | 19:02 WIB

Mocodompis Muhaling (Istimewa)
Mocodompis Muhaling (Istimewa)

MANADOPOST.ID - Pasca menjadi wewenang Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tahuna dan dikelola oleh pihak ketiga dalam hal ini PT Pelayaran Mandala Sejahtera Abadi, pelayanan kapal perintis KM Sabuk Nusantara (Sanus) 109 dan 70 semakin membaik.

Proses ini terjadi melalui lelang di akhir tahun 2023. Kepala Cabang PT Pelayaran Mandala Sejahtera Abadi Tahuna Mocodompis Muhaling membenarkan, pengelolaan KM Sabuk Nusantara 109 dan 70 diserahkan ke pihak swasta.

Dia menjelaskan, PT Pelayaran Mandala Sejahtera Abadi yang pusatnya di Surabaya adalah pemenang lelang pengoperasian kapal perintis sanus di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud sampai ke Pelabuhan Bitung.

“Kapal yang dioperasikan oleh PT Mandala Sejahetra Abadi yakni KM Sabuk Nusantara 109 dan KM Sabuk Nusantara 70. Kalau KM Sabuk Nusantara 70 dia Pangkalan Tahuna- Talaud-Bitung sementara KM Sabuk Nusantara 109 dengan rute Tahuna-Marore-Bitung,”jelasnya.

Lanjut dikatakan Muhaling, pelayaran KM Sanus 109 delapan hari melayari Kepulauan Sangihe sampai Bitung.

Dan untuk KM Sanus 70 sebelas hari melayari Kepulauan Talaud sampai Bitung dan tergantung cuaca. 

“Sejauh ini, kendalanya hanya di cuaca buruk sehingga membuat kapal terlambat berangkat, tapi kalau untuk membiarkan masyarakat berhari-hari tanpa pelayanan dari dua kapal perintis itu tidak pernah. Dab masyarakat bisa mendapat informasi terkait jadwal dua kapal perintis ini di kantor kami area Pelabuhan Tahuna dan juga lewat media sosial,” ungkap Muhaling.

Karena menurutnya, jika kedua kapal perintis ini naik dok, maka ada kapal pengganti yang akan melayani masyarakat.

“Setiap tahun kan kapal itu harus naik doking, jadi dalam kontrak jika kapal KM Sabuk Nusantara 109 naik dok penggantinya KM Kanon Moon dan untuk KM Sabuk Nusantara 70 penggantinya KM Fuen. Jadi pelayanannya tidak akan pernah putus dan ini semua untuk peningkatan pelayanan,” beber Muhaling.

Dia juga menambahkan, untuk pelayaran dia kapal perintis ini sudah diperbolehkan membawa sepeda motor tapi dengan catatan tangkinya dikosongkan.

“Dan untuk BBM tidak diperbolehkan dimuat di kapal penumpang karena itu sudah aturannya. Kapal BBM itu khusus dia tidak boleh dimuat di kapal penumpang,” tegas Mantan Kepala UPP Kelas II Tahuna ini. (wan)

Editor : Kenjiro Tanos
#Sangihe #Pelayanan kapal #UPP Kelas II Tahuna