Terkait informasi tersebut, Nico L menegaskan bahwa tuduhan yang menyebutkan dirinya sering kali memanfaatkan status kerabat Kapolda Sulut untuk mendapatkan keuntungan dari pertambangan ilegal, adalah tidak benar.
“Saya tidak pernah seperti itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/01/2025)
Dalam klarifikasinya, Ia juga menyatakan bahwa tuduhan yang menuduhnya meminta sejumlah uang kepada pengusaha pertambangan sebagai syarat untuk membuka tambang juga tidak benar.
“Saya juga tidak mengenal mereka (oknum pengusaha), yang menyebutkan saya pernah meminta uang agar mereka bisa membuka praktik tambang,” tegas Nico L, yang juga Ketua Yayasan Keluarga Besar Langie (YKBL).(gnr)
Editor : Grand Regar