Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Nico L Klarifikasi Tuduhan Bekingan dan Peras Pengusaha Pertambangan Ilegal: Tidak Benar!

Grand Regar • Rabu, 29 Januari 2025 | 07:23 WIB

Entana Mahamu di Kampung Bowone, salah satu lokasi pertambangan emas ilegal yang berada di Kabupaten Kepualuan Sangihe
Entana Mahamu di Kampung Bowone, salah satu lokasi pertambangan emas ilegal yang berada di Kabupaten Kepualuan Sangihe
MANADO-Viral seseorang bernama Nico L disebut memback-up tambang ilegal di wilayah Kepulauan Sangihe. Dirinya juga dituding memanfaatkan nama Kapolda Sulut, yaitu mengaku sebagai saudara dari kapolda.

Terkait informasi tersebut, Nico L menegaskan bahwa tuduhan yang menyebutkan dirinya sering kali memanfaatkan status kerabat Kapolda Sulut untuk mendapatkan keuntungan dari pertambangan ilegal, adalah tidak benar.

“Saya tidak pernah seperti itu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/01/2025)

Dalam klarifikasinya, Ia juga menyatakan bahwa tuduhan yang menuduhnya meminta sejumlah uang kepada pengusaha pertambangan sebagai syarat untuk membuka tambang juga tidak benar.

“Saya juga tidak mengenal mereka (oknum pengusaha), yang menyebutkan saya pernah meminta uang agar mereka bisa membuka praktik tambang,” tegas Nico L, yang juga Ketua Yayasan Keluarga Besar Langie (YKBL).(gnr)

Editor : Grand Regar
#Pertambangan ilegal #tambang