Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Diserahkan Pj Bupati Wounde, Kantah Sangihe Salurkan 300 Sertifikat Tanah Program PTSL 2024 di Kampung Utaurano

Sriwani Adolong • Kamis, 6 Februari 2025 | 16:15 WIB

 

Photo
Photo
MANADOPOST.ID—Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menyalurkan 300 sertifikat tanah kepada masyarakat Kampung Utaurano, Kecamatan Tabukan Utara, Kamis (6/2/2025).

 

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung oleh Penjabat (PJ) Bupati Kepulauan Sangihe Albert Wounde, didampingi Ketua TP-PKK Sangihe Josephine Tacoh, Kepala Kantor Pertanahan Sangihe Steven O.K Wowor, serta Kapitalaung Utaurano Herdyanto Takapulungan.

 

Acara ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024, di mana sebelumnya 202 sertifikat telah diserahkan pada Oktober 2024. Dengan tambahan ini, total 502 sertifikat tanah telah diterbitkan untuk masyarakat Kampung Utaurano.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sangihe, Steven O.K Wowor, menjelaskan bahwa pada tahun 2024, pihaknya telah melaksanakan program PTSL di enam desa dengan total 1.450 bidang tanah yang disertifikatkan, mencakup lahan seluas 1.489 hektare.

 

“Dari enam kampung yang mendapat program PTSL 2024, Kampung Utaurano menjadi desa dengan jumlah penerbitan sertifikat terbanyak, yakni 502 sertifikat. Hal ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dan pemerintah kampung dalam melengkapi dokumen pertanahan,” ungkap Steven.

 

Lebih lanjut, ia berharap masyarakat Kepulauan Sangihe semakin aktif dalam mengurus sertifikat tanah mereka. “Dengan adanya sertifikat, hak kepemilikan tanah akan lebih jelas dan terlindungi secara hukum,”tambahnya.

 

Dalam sambutannya, PJ Bupati Albert Wounde menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan program ini.

 

“Pemerintah daerah sangat mendukung program ini sebagai langkah nyata dalam mencegah sengketa tanah serta meningkatkan tata kelola pertanahan di Kepulauan Sangihe,” ujarnya.

 

Ia juga mengimbau masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga dan memanfaatkannya dengan bijak. “Jangan mudah tergiur untuk mengalihkan kepemilikan tanpa pertimbangan yang matang,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kapitalaung Utaurano Herdyanto Takapulungan mengungkapkan, rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sangihe dan Kantor Pertanahan yang telah membantu masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah.

 

“Program PTSL di Kampung Utaurano sudah berlangsung tiga kali, yakni pada tahun 2018, 2024, dan sekarang di 2025. Kami berharap di tahun 2026 semua tanah di Kampung Utaurano sudah bersertifikat,”harapnya.

 

Penyerahan sertifikat tanah ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di Kampung Utaurano serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Kenjiro Tanos
#BPN Sangihe #Pemkab Sangihe