Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

Duka di Bowone Sangihe, Rekan Kerja Ungkap Kronologi Tertimbunnya Dua Penambang PETI

Franky Sumaraw • Sabtu, 23 Agustus 2025 | 00:38 WIB

Dua penambang tertimbun di lokasi PETI Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe.(Dok Istimewa)
Dua penambang tertimbun di lokasi PETI Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe.(Dok Istimewa)
MANADOPOST.ID–Dua orang dilaporkan menjadi korban dalam tragedi longsoran di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang turut bekerja bersama korban, peristiwa tersebut terjadi secara tiba-tiba.

Dari penuturan mereka, kronologi detik-detik dua penambang tertimbun longsoran tanah tergambar jelas.

Peristiwa nahas ini terjadi pada Jumat (21/8/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Kelima pekerja, termasuk kedua korban, awalnya bersama-sama masuk ke lokasi tambang emas di tanah milik keluarga Tatali dengan penanggung jawab bernama Faizal Tatali.

Mereka bekerja sejak pukul 09.00 WITA dengan membagi tugas di sekitar lubang tambang.

Kesaksian Pertama: 

Saksi Jun Vendri Diamare alias Nun (38), warga Kampung Lesabe, menerangkan bahwa sekitar pukul 11.30 WITA ia meninggalkan lubang tambang sedalam dua meter.

Saat itu, kedua korban yaitu Jatri Lomboh dan Viktor Luis Pontoh, masih bekerja di dalam lubang. Jun berjalan ke tempat pemecahan batu berjarak sekitar 60 meter.

Tak lama, rekan satu grup bernama Viali Aer datang tergesa memberi kabar bahwa lubang tempat kedua korban bekerja, tertimbun longsoran tanah dari bagian atas.

Kesaksian Kedua: 

Saksi Viali Aer (32), warga Tahuna, membenarkan hal tersebut. Ia yang saat itu duduk sekitar 5 meter dari lubang, melihat langsung tanah dari bagian atas runtuh dan menimpa lubang.

Menyaksikan kejadian itu, Viali panik dan segera berteriak ke arah Jun untuk meminta bantuan. “Ada longsor di bawah,” teriaknya kala itu.

Kesaksian Ketiga:

Hal serupa disampaikan saksi Adrianto Mehipe alias Nino (23), warga Kampung Binebas.

Ia yang bekerja sekitar 5 meter dari lokasi kejadian juga melihat longsoran tanah jatuh menimpa tubuh kedua korban yang berada di dalam lubang.

Menurutnya, kejadian itu berlangsung sangat cepat sehingga tak ada waktu bagi korban untuk menyelamatkan diri.

Akibat kejadian tersebut, dua penambang, Jatri Lomboh dan Viktor Luis Pontoh, tertimbun material.

Hingga berita ini diturunkan, satu korban telah ditemukan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan TNI, Polri, pemerintah setempat, dan masyarakat.

Keterangan para saksi ini memperjelas kronologi bagaimana tragedi PETI di Bowone menelan korban jiwa.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan bahaya aktivitas tambang tanpa izin yang kerap dilakukan tanpa standar keselamatan kerja.(fys)

Editor : Franky Sumaraw
#Sangihe #tragedi #kronologi #saksi #sulawesi utara #lokasi #Kampung Bowone #ilegal #PETI #tertimbun #tambang emas #Korban