MANADOPOST.ID– Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari SE MM didampingi sejumlah anggota DPRD, Asisten I Sekda, Kepala Dinas Perikanan Daerah serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah, melakukan audiensi dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI DR Ir Ridwan Mulyana MT
di Ruang Rapat Nelayan 1 Gedung Mina Bahari II Lantai 12 Jakarta pada
Kamis (26/02/2026) Pukul 13.00 WIB.
Dalam audiensi tersebut, Bupati menyampaikan kondisi pembangunan sektor perikanan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Ia mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir masa kepemimpinannya, daerah belum merasakan adanya intervensi signifikan dari pemerintah pusat, khususnya dalam bentuk fasilitasi bantuan sarana dan prasarana perikanan sebagaimana yang pernah diterima pada tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai langkah strategis mendorong penguatan sektor perikanan tangkap, Bupati mengajukan proposal usulan penetapan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun Anggaran 2026.
Lokasi yang diusulkan adalah Kelurahan Santiago, Kecamatan Tahuna.
Menurut Bupati, Kelurahan Santiago dinilai memenuhi sejumlah persyaratan utama program di antaranya ketersediaan lahan, keberadaan lembaga pengelola, serta potensi aktivitas perikanan tangkap yang cukup besar baik di wilayah tersebut maupun di kawasan penyangga sekitarnya.
“Kelurahan Santiago memiliki potensi perikanan tangkap yang sangat menjanjikan. Kami sudah menyiapkan lahan dan kelembagaan pengelola. Tinggal bagaimana dukungan pusat melalui program Kampung Nelayan Merah Putih ini bisa mendorong peningkatan sarana, prasarana, dan kesejahteraan nelayan,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa sektor perikanan merupakan salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat Kepulauan Sangihe, sehingga membutuhkan perhatian dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat.
“Kami berharap melalui usulan ini, pemerintah pusat dapat kembali memberikan intervensi nyata bagi daerah kepulauan seperti Sangihe. Nelayan kami membutuhkan penguatan fasilitas, mulai dari infrastruktur pendukung hingga akses pemberdayaan yang terintegrasi,” tambahnya.
Proposal usulan tersebut telah diterima langsung oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Kampung Nelayan Merah Putih Tahun Anggaran 2026.
Dokumen pengajuan juga telah direkam melalui tautan pendaftaran resmi yang disediakan oleh KKP RI.
Pihak KKP RI menyampaikan agar Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menunggu jadwal survei lokasi yang akan dilakukan oleh tim kerja kementerian dalam waktu dekat sebagai bagian dari tahapan verifikasi lapangan.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan dukungan pemerintah pusat dalam pengembangan sektor perikanan di Kepulauan Sangihe, sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat nelayan di daerah tersebut. (*)
Editor : Gregorius Mokalu