Berita Utama Ekbis Kapol Teropong Minahasa Raya Nusa Utara Bolmong Raya Nasional Publika Politik Esport Healthy Hukum Internasional Lifestyle&Teknologi Liputan Khusus Olahraga Opini Otomotif Show & Celebrities Xpresi

63 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani PPA Polres Sangihe Sepanjang 2025

Gregorius Mokalu • Selasa, 3 Maret 2026 | 17:20 WIB

IPTU Steffy Sumolang
IPTU Steffy Sumolang

MANADOPOST.ID– Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepulauan Sangihe menangani 63 kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang Tahun 2025.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Sangihe IPTU Steffy Sumolang SH MH mengungkapkan, secara umum Polres Kepulauan Sangihe berhasil menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya.

"Karena memang beberapa peristiwa yang terjadi pun masih dapat kami ungkap. Di tahun 2025 ada aniaya berat atau pembunuhan dan dua kasus yang berat sudah kami selesaikan," kata Kasatreskrim AKP Steffy Sumolang, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (03/03/2026).

Sumolang menyebut, setelah pengungkapan pihaknya menuntaskan proses penyelidikan dan telah melimpahkan perkara ke tahap dua ke pihak kejaksaan.

"Namun, ada juga kasus-kasus penganian biasa, yang kami tangani sejak tahun 2025, ada sekitar 78 kasus, 63 kasus sudah kami selesaikan," Steffy Sumolang.

Menurut dia, latar belakang persoalan seringkali disebabkan karena adanya pengaruh minuman keras.

"Orang yang mengkonsumsi minuman keras tanpa kontrol, hanya rata-rata itu jadi pemicu. Jadi bukan cuma di Sangihe saja, tapi di beberapa tempat yang lain kan memang kita lihat seperti itu," katanya.

Terkait kasus perlindungan anak, Sumolang menjelaskan bahwa pihaknya menerima 63 laporan sepanjang 2025.

"Di Sangihe, Kasus Perlindungan Anak ada beberapa kasus yang memang kami tangani, 63 laporan yang masuk dan sudah lebih dari 52 persen kami sudah selesaikan," beber Kasatreskrim.

Menurut Sumolang, tantangan dalam penanganan penyelidikan terhadap anak tidak seperti kasus penganiayaan biasa.

Beberapa di antaranya meliputi kekerasan terhadap anak serta kasus asusila seperti persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

"Itu yang memang jadi prioritas kami dan unit PPA terus intens menangani hal-hal seperti itu," beber Sumolang.

Selain itu, terdapat pula kasus yang dipicu penggunaan media sosial, khususnya pencemaran nama baik melalui Facebook.

"Kita tahu bersama kasus pencemaran nama baik lewat medsos media sosial FB ini memang banyak terjadi," sebutnya.

"Karena kadang-kadang ada orang yang suka buat status tetapi tidak bijak sehingga menyinggung. Sampai berpotensi mencemarkann nama baik orang lain," ujarnya.


Saat ditanya langkah antisipasi terhadap tindak kekerasan dan pelecehan anak, ia menjelaskan bahwa sesuai instruksi Kapolres, fungsi terkait di polsek jajaran telah melakukan operasi minuman keras sebagai langkah pencegahan.

Menurut Kasat Reskrim, IPTU Stevi Sumolang, hal terpenting dalam mengantisipasi kekerasan terhadap anak adalah pengawasan yang dimulai dari lingkungan keluarga.


"Fungsi pengawasan terhadap anak yang dimulai dari lingkungan keluarga. Ini menjadi hal yang perlu diperhatikan bersama, bahwa keberadaan anak ini harus sangat diketahui," terangnya.

Ia menambahkan, peningkatan pengawasan terhadap anak dapat mengurangi risiko terjadinya tindak pidana.

"Artinya tetap mengontrol di mana anak itu berada. Jika dia sekolah, pastikan kapan dia harus pulang ke sekolah. Jika dia sekolah, kapan diantar. Artinya pengawasan melekat," sambungnya.

Selain itu, orang tua juga diminta memahami lingkungan pergaulan anak.

"Karena ada anak-anak yang berperilaku yang baik namun ketika bergaul dengan anak yang berperilaku yang kurang baik, ini menjadi pengaruh yang besar.

Kebebasan pergaulan ini juga memicu, sampai terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa pada tahun 2025 terjadi sedikit kenaikan angka kasus tindak kriminal dibandingkan tahun sebelumnya.

"Memang ada sedikit meningkat tetapi tidak signifikan. Contoh ada kasus yang naik 5 kasus, 7 kasus, tapi tidak naik jauh," ungkapnya.

Ia pun mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Mari kita jaga keamanan di Kepulauan Sangihe. Memang hal ini ada kebiasaan ya, kebiasaan masyarakat dalam setiap kegiatan ada konsumsi miras.
Mohon untuk dapat terkontrol, ya," tutupnya. (*)

Editor : Gregorius Mokalu
#Sangihe #pidana #kekerasan #tindak #perempuan #PPA