MANADOPOST.ID — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe memusnahkan sejumlah barang bukti minuman keras beralkohol dan obat-obatan terlarang hasil operasi penindakan yang dilakukan sepanjang Semester II tahun 2025 hingga Triwulan I tahun 2026, bertempat di halaman Polres Sangihe, Kamis (12/03/26).
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil kegiatan Operasi dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Kepulauan Sangihe bersama jajaran Polsek.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.525 liter minuman beralkohol jenis cap tikus, serta berbagai minuman beralkohol kemasan botol di antaranya 259 botol ukuran 620 ml merek Valentine, 46 botol ukuran 325 ml merek Guines, 24 botol ukuran 620 ml merek Bintang, 20 botol ukuran 620 ml merek Kasegaran, 27 botol ukuran 700 ml merek Bar Gin, dan 5 botol ukuran 750 ml merek Tanduay Rum.
Selain minuman keras, polisi juga memusnahkan 690 butir obat keras yang mengandung Trihexyphenidyl yang tergolong obat-obatan tertentu dan berpotensi disalahgunakan.
Dalam proses pemusnahan tersebut, minuman beralkohol jenis cap tikus dituangkan ke dalam lubang yang telah disiapkan, kemudian lubang tersebut ditimbun kembali dengan tanah.
Sementara untuk minuman beralkohol kemasan botol kaca, isinya terlebih dahulu dituangkan ke dalam lubang, kemudian botolnya dipecahkan di dalam lubang sebelum ditimbun kembali.
Sedangkan obat-obatan yang mengandung Trihexyphenidyl dimasukkan ke dalam drum dan selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Sangihe Kapolres, AKBP Abdul Kholik SH SIK MAP, menegaskan bahwa pemusnahan Babuk miras dan obat - obatan merupakan komitmen pihak kepolisian dalam upaya menegakkan hukum di wilayah hukumnya.
"Kegiatan pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus upaya Polres Kepulauan Sangihe dalam menekan peredaran minuman keras ilegal dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe," tegas Abdul Kholik, Kamis (12/03/26).
Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Sangihe serta sejumlah undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut
Kegiatan tersebut turut disaksikan Bupati Sangihe Michael Thungari, Dandim 1301/Sangihe Nazarudin, perwakilan Danlanal Tahuna, perwakilan Kejaksaan Negeri Sangihe, BNN, Satpol PP dan stakeholder lainnya. (Alfian)
Editor : Filip Kapantow