MANADOPOST.ID— Bupati Michael Thungari didampingi Wakil Bupati (Wabup) Tendris Bulahari menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Kamis (26/03/2026), bertempat di ruang paripurna.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh, didampingi Wakil Ketua I, Risal Paulus Makagansa, dan Wakil Ketua II, Marvein Hontong.
Ketua DPRD Ferdy Sondakh mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Sangihe merupakan amanat dan perintah undang-undang.
"Berdasarkan peraturan pemerintah no 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah," sebut Ferdy Sondakh saat membuka secara resmi rapat paripurna.
LKPJ Bupati merupakan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan, capaian kinerja, serta penggunaan anggaran (APBD).
Bupati Michael Thungari, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa secara umum realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang dijabarkan lewat LKPJ melebihi target.
"Berdasarkan realisasi keuangan daerah kabupaten kepulauan sangihe tahun anggaran 2025, pendapatan daerah terealisasi sebesar
Rp.875.744.984.173,69, atau mencapai 97,08 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar rp.902.065.570.267,15 dengan realisasi belanja daerah mencapai rp.825.466.282.401,40 atau 89 persen dari anggaran sebesar Rp.926.196.498.038,15,"
Meski begitu, kata dia, data yang disampaikan ini merupakan realisasi sebelum audit atau unaudited, dan data final akan tersedia setelah proses audit APBD Tahun 2025 oleh badan pemeriksa keuangan selesai dilaksanakan.
"Adapun regulasi yang menjadi acuan dalam penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten kepulauan sangihe tahun anggaran 2025, adalah perda kabupaten kepulauan sangihe nomor 4 tahun 2024, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025, dan peraturan daerah kabupaten kepulauan sangihe nomor 4 tahun 2025, tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025," terang Bupati Thungari.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, efektivitas belanja daerah tersebut tercermin dalam capaian indikator kinerja makro Kabupaten Kepulauan Sangihe, meliputi indeks pembangunan manusia, tingkat kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapatan per kapita, dan gini ratio.
"Secara rinci, capaian masing-masing indikator tersebut adalah sebagai berikut yakni
• indeks pembangunan manusia (ipm) kita telah mencapai 75,18 dan masuk dalam kategori "tinggi", yang mencerminkan keberhasilan investasi daerah pada sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
• perekonomian daerah juga tumbuh positif sebesar 5,67 persen, disertai peningkatan pendapatan per kapita menjadi rp.47.330.000 serta membaiknya distribusi pendapatan yang ditunjukkan oleh penurunan gini ratio menjadi 0,312 persen.
• indikator angka kemiskinan dan pengangguran terbuka tercatat masing-masing pada angka 10,91 persen dan 2,64 persen," urainya.
Seluruh capaian indikator makro ini menjadi dasar evaluasi dan penguatan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan strategi pembangunan, agar seluruh lapisan masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara lebih merata dan berkelanjutan.
Thungari juga menjelaskan, sebagai wujud akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, pengukuran kinerja pemerintah daerah dilaksanakan melalui perbandingan antara realisasi capaian indikator kinerja dengan target indikator kinerja sasaran yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja Tahun 2025.
Dia menyebut secara umum indikator kinerja utama yang mencapai atau bahkan melampaui target yang ditetapkan, antara lain yakni
• indeks reformasi birokrasi realisasinya mencapai 70,95 dari target 70 persen.
• indeks pemenuhan kebutuhan dasar penduduk sebesar 79,74 persen dari target 70 persen.
• serta indeks kualitas lingkungan hidup yang meraih angka 81,24 dari target 74,95 persen.
• selain itu, indeks pembangunan manusia (ipm) juga berhasil melampaui target dengan realisasi 75,18 dari target 75,00 persen.
"Hal ini menunjukkan bahwa investasi daerah pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar telah memberikan dampak nyata terhadap kualitas hidup masyarakat," ujar Bupati.
Namun demikian, dirinya menyadari bahwa pengukuran kinerja tidak hanya berfungsi sebagai alat pelaporan, tetapi juga sebagai sistem pemantauan untuk memicu pencapaian kinerja pemerintah daerah secara komprehensif.
Thungari pun berharap laporan ini dapat dikaji secara objektif oleh dewan yang terhormat.
"Rekomendasi catatan strategis maupun evaluasi konstruktif yang dihasilkan akan menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan, peningkatan kinerja, dan penyusunan anggaran tahun berikutnya," tutupnya. (Alfian)
Editor : Gregorius Mokalu