MANADOPOST.ID— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali menegaskan keseriusannya dalam menjaga tata kelola keuangan daerah dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK Sulut, Selasa (31/03/26), dihadiri langsung Bupati Kepulauan Sangihe Michael Thungari SE MM bersama sejumlah kepala daerah lainnya di wilayah Sulawesi Utara.
Momentum tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dalam keterangannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa penyampaian LKPD Unaudited tidak semata-mata bersifat administratif, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada publik.
“Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, Pemkab Sangihe terus melakukan berbagai upaya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, mulai dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, hingga optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
Selain itu, Bupati turut memberikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara atas peran aktifnya dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pemerintah daerah, guna mendorong terwujudnya pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel dan transparan. (*)
Editor : Gregorius Mokalu